Sapi di India adalah hewan yang disucikan. (foto/viva)
INHILKLIK.COM, GUJARAT - Negara bagian Gujarat, India, menyetujui usulan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi penyembelih sapi. Di bawah UU Perlindungan Hewan, mereka yang terbukti bersalah memperjualbelikan daging sapi juga akan dipenjara selama 10 tahun.
Bagi pemeluk mayoritas Hindu di India, sapi adalah hewan yang suci dan keramat. Membunuh sapi adalah hal ilegal di beberapa negara bagian. Namun keputusan Gujarat soal hukuman penjara seumur hidup bagi penyembelih sapi menjadi hukuman tertinggi yang pernah disetujui.
Menurut laporan yang diturunkan oleh BBC, menurut UU yang disahkan pada Jumat, 31 Maret 2017, pelakunya akan dihukum berat, dan denda yang diberikan juga ditingkatkan hingga dua kali lipat.
Gubernur Gujarat Pradipsinh Jadeja mengatakan kepada wartawan, sapi adalah simbol kebudayaan India, dan keputusan itu diambil setelah melakukan konsultasi dengan warganya.
Wakil Gubernur Vijay Rupani juga berulang kali mengatakan, akan menjatuhkan hukuman berat pada mereka yang membunuh sapi. Hukuman ini segera diberlakukan pada Sabtu, 1 April 2017. (viva)