Pemerintah Terima Aspirasi Aksi Damai 313

Sabtu, 01 April 2017

Foto : Google.com

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Aksi 313 berjalan sesuai rencana, Jumat (31/3). Usai ibadah di Masjid Istiqlal, peserta aksi bergerak untuk berkumpul di sekitar Bundaran Patung Kuda. Sempatberniat bertahan sampai Polda Metro Jaya melepas Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (Sekjen FUI) Muhammad Al-Khaththath, mereka memutuskan membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB. Keputusan itu diambil pascaperwakilan aksi berjumpa dengan Menko Polhukam Wiranto di Kemenko Polhukam kemarin siang.

Koordinator Steering Committee Aksi 313 Usamah Hisyam mengungkapkan, pihaknya menghargai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wiranto sebagai perwakilan pemerintah. Melalui pertemuan singkat dengan mantan Panglima ABRI itu, dia menjelaskan aspirasi yang dibawa dalam aksi kemarin. Di antaranya tuntutan agar tidak terjadi lagi kriminalisasi ulama seperti terjadi pada Al-Khaththath. Dia ditangkap oleh Polda Metro Jaya beberapa saat menjelang aksi.

Menurut Usamah, tuduhan makar yang ditujukan kepada Al-Khaththath tidak berdasar. Sebab, inisiator Aksi 313 itu tidak pernah mengungkapkan soal makar.

”Tidak mungkin makar,” kata Usamah usai bertemu dengan Wiranto.

Karena itu, dia mempertanyakan alasan penangkapan Al-Khaththath kepada Polda Metro Jaya. Penangkapan itu pula yang melatarbelakangi munculnya rencana melakukan aksi sampai Al-Khaththath dibebaskan. Namun rencana itu urung dilakukan lantaran Polda Metro Jaya berjanji melepas Al-Khaththath paling lambat hari ini (1/4).

Sekitar pukul 16.00 WIB, kata Usamah, dia bernegosiasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana, dan Dir Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Merdisyam.

”Kami negosiasi agar Ustad Al-Khaththath dibebaskan,” ungkap dia. Dalam negosiasi itu, mereka sepakat bahwa Al-Khaththath dibebaskan dengan syarat menunggu pemeriksaan di Mako Brimob, Depok selesai.

”Pemeriksaan dipercepat sampai nanti (kemarin) malam,” tambahnya.

Karena itu, peserta Aksi 313 membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB. Namun demikian, mereka bakal menunggu janji Polda Metro Jaya. ”Kalau sampai besok pagi (Al-Khaththath) tidak dibebaskan. Kami akan jemput ke Mako Brimob,” ucap Usamah tegas. Meski kesepakatan itu hanya disampaikan secara lisan, dia berharap besar Polda Metro Jaya menempati janji. Sehingga peserta Aksi 313 tidak perlu berkumpul di Mako Brimob hari ini. ”Ustad Al-Khaththath dikembalikan kepada umat,” lanjutnya.

Senada dengan Usamah, Wiranto menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan perwakilan Aksi 313 langsung dia sampaikan kepada Presiden. Termasuk di antaranya permintaan membebaskan Al-Khaththath.

“Para ulama yang ditangkap tadi pagi (kemarin, red) akan dibebaskan,” ujarnya.

Sesuai perkataan Usamah, keputusan itu diambil setelah aparat kepolisian bernegosiasi dengan perwakilan Aksi 313. ”Tadi saya langsung (sampaikan) kepada Kapolri. Mereka turunkan tim hukum dan terjadi dialog,” jelas dia.

Di samping menuntut agar Al-Khaththath dibebaskan, perwakilan Aksi 313 juga menyampaikan aspirasi lainnya kepada Wiranto. Yakni meminta bertemu dengan Presiden Jokowi serta menangkap dan mencopot Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama dari jabatannya. Wiranto menyampaikan, kedua permintaan itu tidak bisa langsung dikabulkan. Sebab, Presiden tidak mungkin menemui setiap pendemo. (tnc)