AMI Sesalkan 7 Koleksi Museum di Riau Hilang

Sabtu, 01 April 2017

Museum Nila (foto/int)

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Sebanyak tujuh dari 119 koleksi museum itu hilang sepekan yang lalu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kepala Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Museum yakni empat bilah Keris Melayu, Pedang Melayu Sondang, Piring Seladon Emas, Kendi VOC, dan Kendi Janggut.

"Saya sangat menyesalkan hilangnya sebuah warisan budaya Indonesia dari Museum Sang Nila Utama di Riau. Ini merupakan kejahatan yang lebih berat dari korupsi karena benda-benda pusaka tersebut tidak ternilai harganya bagi bangsa ini," ujar Putu melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (1/4/2017).

Meski ditaksir mengalami kerugian Rp54 juta. Menurut Putu, taksiran harga ini tentu sangat melecehkan dan sama sekali tidak memiliki sense of history and culture value.

"Koleksi museum yang hilang merupakan representasi khasanah kebudayaan nasional sebagai identitas dan jati diri bangsa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Oleh karena itu kami (AMI) berharap pihak kepolisian segera menangkap pelakunya dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Kami juga berharap tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Putu.


Dia menilai masih lemahnya aspek hukum dan keterlibatan publik serta komunitas dalam pengawasan permuseuman di Indonesia.

Selain itu, lemahnya law enforcement dalam penegakan hukum, dikarenakan belum diaturnya Secara khusus pengelola sebagai penanggung jawab, akibatnya banyak pengelola teledor.

"Pemerintah pusat dan daerah seolah-olah terlepas dengan persoalan museum yang disebabkan jarangnya dilakukan pembahasan rakor mengenai permuseuman. Harmonisasi program anggaran museum pusat luar biasa, sementara daerah tertatih-tatih dengan anggaran yang super minimalis," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya mempertanyakan bagaimana bisa museum Sang Nila Utama di Riau kehilangan benda pusakanya tanpa ada kerusakan pintu ataupun kaca lemari penyimpanan.

"Bagaimana bisa dengan mudahnya kehilangan benda-benda yang mempunyai nilai bersejarah tersebut? Kejadian ini sangat memprihatinkan dan telah berulangkali terjadi pada museum-museum lainnya di Indonesia. Pemerintah daerah serta Pemerintah Pusat (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI) khususnya Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI harus bertanggung jawab. Kami akan panggil nanti," ucap Riefky.

Selain Museum Sang Nila Utama (Maret 2017), kasus kejahatan di Museum juga terjadi di Museum Sonobudoyo, Yogyakarta (2010) yang kehilangan 75 koleksi emas masterpiece, begitu juga kasus hilangnya 4 koleksi emas masterpiece dari Museum Nasional, Jakarta (2013). Beberapa museum lain di Indonesia juga mengalami kasus serupa. (ic)