Langkah Pemko Pekanbaru Tidak Jelas Terkait Penyalahgunaan Izin Movie Box

Sabtu, 01 April 2017

Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Sepekan terakhir, dua lokasi yang menyediakan layanan bioskop mini di Kecamatan Tampan tertangkap jadi lokasi muda-mudi berbuat mesum. Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak jelas, instansi terkait masih terkesan ogah-ogahan.

M-Box Family di Jalan SM Amin dan Discteria di Jalan HR Soebrantas. Di ruangan menonton pada kedua lokasi ini muda-mudi berbeda jenis kelamin dan bukan suami isteri tertangkap jelas melakukan tindakan asusila.

Meski dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan izin jelas terjadi, belum tampak penindakan jelas dari instansi yang ada. Perangkat Camat Tampan atas laporan yang disampaikan Polsek Tampan hanya berkordinasi lisan baik kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bukan menyampaikan melalui surat resmi.

DPMPTSP Kota Pekanbaru sebagai operator perizinan di Pekanbaru tanpa ini kemudian juga belum menunjukkan pergerakan.”Yang jelas minimal camat harus lapor juga ke kami, apa hasil mereka turun itu. Kita tunggu laporan dari institusi setempat kita melalui surat resmi, supaya koordinasi jalan,” kata Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru M Jamil SAg MA MSi, Kamis (30/3).

Terhadap pengawasan pula dia menyebut sebaiknya instansi berwenang seperti instansinya dan Satpol PP juga dilibatkan. ‘’Agar mudah berkoordinasi. Yang namanya pemerintah setempat berhak pengawasan di tempat mereka, tapi ya kalau bisa koordinasi dengan Satpol PP dan DPMPTSP, nanti apa yang terjadi kami bisa langsung cek,” ucapnya.

Sementara itu, Satpol PP Kota Pekanbaru juga belum bergerak belum adanya kordinasi dari camat dan adanya agenda lain jadi alasan. ‘’Kami belum bisa turun ke sana. Tapi suatu saat kami akan lakukan sidak,” kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP MSi.

Saat dikatakan padanya bahwa di Tampan sudah ada dua lokasi yang diduga terdapat aktivitas penyalahgunaan lokasi sebagai tempat mesum, ia berkilah bahwa polisi pun bisa melakukan penindakan. ‘’Kita kan ada aparat pengawasan yang lain-lain. Mungkin saat kami sidak belum dapati itu. Polisi kan juga bisa menindak,” sebutnya.

Meski dalam pemberitaan jelas muda-mudi tertangkap sedang berbuat asusila, Zulfahmi malah menyebut hal itu perlu pembuktian. ‘’Tidak mesti di Satpol PP difokuskan, mereka (DPMPTSP) ada pengawasannya, kalau menemukan ada pelangggaran bisa meminta bantuan Satpol PP pada tahap pro justisia. Kami siap saja bantu. Ada atau tidaknya pelanggaran perda harus dibuktikan lewat pengadilan. Kami bisa proses, cuma waktunya belum tepat. Sekarang juga camat belum ada melapor,” tutupnya.

Dalam pada itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru Kudus Kurniawan merasa heran, dari kegiatan razia yang dilakukan pihak kepolisian dan pihak Kecamatan sudah jelas-jelas dua tempat hiburan, M-Box dan Discteria menjadi tempat mesum. Dan ada pula tertangkapnya para pelaku mesum, namun tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam hal ini DPM-PTSP dan Satpol PP.

Semestinya, panggil pengusahanya untuk mempertanggungjawabkan, mengapa tempat hiburan itu dengan sengaja memfasilitasi sebagai tempat mesum. Lalu tindak tegas dengan mencabut izinnya.

‘’Bukti apa lagi yang diminta pemko itu. Kami tantang pemko untuk menindak tegas tempat mesum itu,” tegas Kudus.

Kudus juga mempertanyakan, seperti apa sebenarnya koordinasi pihak terkait yang ada di Pemko menyikapi hal ini yang dengan sengaja merusak citra kota Pekanbaru yang disebut madani ini. ‘’Apa ada agenda untuk 86? Ini sudah tidak benar. Malu kita jika ini dibiarkan tanpa ada efek jera kepada pengusahanya,” ungkapnya lagi.

Menurut Kudus lagi, apapun persoalannya, jika itu sudah merusak citra kota harusnya langsung disikapi dengan tegas. ‘’Tidak harus menunggu. Semua satker kan sudah ada tupoksinya,” paparnya.
    
Oleh karena itu, Kudus juga memberikan target agar persoalan ini ada tindakan tegasnya, agar diberikan efek jera kepada pengusahanya yang menyedia tempat mesum terselubung ini. ‘’Jika dalam pekan ini tidak ada juga respon dari pemko, kami pertanyakan kinerjanya,” tuturnya. (rpc)