Tersangka Pencuri Sarang Burung Walet Melarikan Diri Dari Sel Tahanan

Ahad, 02 April 2017

Tersangka Pencuri Sarang Burung Walet Melarikan Diri Dari Sel Tahanan

INHILKLIK.COM, ROHUL - Seorang tahanan tersangka pencuri sarang burung Walet bernama AM (34thn) warga Pasir Pandak Rt 001 Rw 002 Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu melarikan diri dari sel Polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu tadi malam (01/04/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa tersangka AM ditangkap karena kasus pencurian sarang burung walet di kecamatan Bonai Darussalam dan mulai ditahan pada tanggal 24 Maret yang lalu. Namun tadi pagi sekira pkl 02.30 Wib, Bripka Nasrullah yg sedang piket jaga mengecek tahanan dan menanyakan kesehatan tahanan, kemudian Bripka Nasrullah menyuruh agar AM tidur. Sekira pukul 03.30 Wib, Bripka Nasrullah kembali mengecek tahanan dan tahanan AM ternyata telah melarikan diri melalui ventilasi ruang tahanan Polsek Bonai Darussalam dengan merusak terali besi dan merusak lobang ventilasi. Karena kejadian ini aparat yang piket langsung melakukan pengejaran. Polres Rokan Hulu dihubungi dan Polsek yang berbatasan diminta untuk membantu pencarian.

"Aparat kita dilapangan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri dan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar dengan senang hati menghubungi kita" ucap Guntur sambil menutup pembicaraan (tbnews)