Polres Kuansing Berhasil Mengamankan Pelaku Pertambangan Mineral Dan Batubara

Ahad, 02 April 2017

Pelaku dan Barang Bukti saat diamankan (foto/tbnews)

INHILKLIK.COM, KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuansing telah mengamankan pria berinisial Z(31) diduga Melakukan Tindak pidana Pertambangan Mineral dan Batubara dengan Cara Mengolah dan memurnikan bertempat di Desa Pantai Lubuk Ramo Kec. Kuantan Mudik Kab. Kuansing (1/4/2017).

Tim dilapangan berhasil mengamankan Barang bukti diantaranya Emas seberat 22,55 Gram, Uang Tunai sebesar Rp. 2.284.000,-, 1 Unit Timbangan, 1 Set Kompor Pembakar, 1 Unit Kalkulator dan Tembikar.

Kemudian Untuk Proses Sidik di Tangani oleh Unit Tipiter Res Kuansing.

Selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Kuansing guna Penyidikan lebih lanjut. (tbnews)