UED-SP di Bengkalis "Mati Suri" Sebab SK PD Tak Kunjung Ada

Senin, 03 April 2017

Fachrul Nizam (foto/hrc)

INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Seluruh pengelola Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) yang ada di Kabupaten Bengkalis hingga saat ini mengalami mati suri dan dan yang ada tidak bisa digulirkan kepada masyarakat yang sudah mengajukan pinjaman, hal ini dikarenakan oleh Surat Keputusan  (SK) untuk Pendamping Desa (PD) untuk tahun 2017 belum juga di tanda tangani Bupati Bengkalis.

"Hingga April ini SK untuk Pendamping Desa belum juga di tanda tangani Bupati, hal ini berdampak kepada tersendatnya proses pencairan dana UED-SP yang diperuntukan kepada masyarakat yang mengajukan proses peminjaman," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Fahrul Nizam, ST, Senin (03/04/2017).

Seharusnya program UED-SP yang sudah bergulir selama lima tahun ini sudah bisa dirasakan oleh masyarakat, apa lagi dengan kondisi yang ada pada saat ini tentu sangat membantu masyarakat dalam mendongkrak perekonomian yang ada di desa. Selain itu UED-SP sendiri sudah memilki dana tersendiri yang sebelumnya dibantu oleh Pemkab Bengkalis.

"Coba kita bayangkan dalam lima tahun dana yang ada tersebut sudah bergulir ke masyarakat, setiap UED-SP dibantu Rp 5 milliar, jika dikalikan dengan desa yang ada sudah hampir Rp 5 triliun uang yang bergulir," kata Politis PAN ini.

Diteharapkannya juga Pemkab Bengkalis harus peka dan tanggap dengan persoalan ini,sehingga uang bisa dipergunakan secara produktif oleh pemanfaat yang berjumlah hampir mencapai 70 ribuan pemanfaat yang ada di UED-SP di Kabupaten Bengkalis ini.  (hrc)