3 Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Diamankan Polres Siak

Selasa, 04 April 2017

Pelaku saat diamankan (foto/TbNews)

INHILKLIK.COM, SIAK - Sat Resnarkoba Polres Siak Amankan tiga orang pelaku yang di duga melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai, memiliki, mengedarkan dan atau menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Ketiga  pelaku di amankan di Jl. Lintas Perawang-Siak KM 73 kampung Dayun Kec. Dayun tepatny di cafe milik Elsa.

Penangkapan tersebut dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat bahwasanya ada orang yang mencurigakan diduga menggunakan Narkotika jenis Sabu-sabu di cafe milik Elsa di Jl. Lintas Perawang- Siak KM. 73 Dayun.

Kapolres Siak AKBP Restika P. Nainggolan. Sik saat dikonfirmasi melalui Paur Subbag Humas Bripka Dedek Prayoga membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku. Dedek juga menjelaskan bahwa penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian Anggota Sat Resnarkoba dan Piket Fungsi yang di pimpin oleh KBO Narkoba Ipda Muswad Parmalina, SH. MH  mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 3 (tiga) dengan inisial (F), (DI) dan (S) orang yang di duga pengedar atau pengguna Narkotika jenis sabu-sabu. Narkota jenis sabu-sabu tersebut di temukan di dalam mobil Toyota Yaris warna merah BM 27 AM dengan berat kotor 1,27 Gram milik diduga pelaku an. Fitarman. Setelah berhasil mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti kemudian ketiga pelaku di bawa k Polres Siak guna penyelidikn lebih lanjut. Terang Dedek. (TbNews)