Pemerasan Dengan Senjata Api, Seorang Warga Pekanbaru Di Tangkap

Selasa, 04 April 2017

Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Rumbai berhasil meringkus tersangka pemerasan dan pengancaman menggunakan senjata api (Senpi). Satu orang tersangka ditangkap, bernama Asik Latin (38). Dia ini ditangkap pada Senin (3/4) setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal Polsek Rumbai.

Sehari setelah kejadian tersangka ditangkap. Dari tangan Asik, petugas menyita sepucuk senjata jenis Air Softgun merek Jerico 941 warna hitam, satu buah magazen Air Softgun warna hitam Caliber 4,5 milimeter dan sebuah tas sandang.

Kapolsek Rumbai, AKP Henni Irawati menjelaskan, penangkapan tersangka AL setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

Selanjutnya, tersangka berhasil ditangkap dirumahnya dikawasan Jalan Putih Pungguk, Umban Sari, Rumbai. " Setelah ditangkap anggota kita, tersangka mengaku perbuatan melakukan penodongan senjata kepada Zulfahmi 44 tahun (korban," kata Henni kepada Wartawan, Selasa (4/4).

Dikatakannya, kasus penodongan senjata bermula ketika korban sedang mengawasi alat berat yang sedang bekerja menimbun parit dikebun sawit milik H Sulaiman diwilayah Rumbai pada Minggu (3/4).

Saat itu juga, pelaku datang dengan dua orang temannya menanyakan kepada korban kenapa parit ditimbun. Korban pun menjawab, kalau parit itu berada dikawasan lahan milih Sulaiman tersebut. Kemudian pelaku menyuruh dua orang temannya untuk mengambil ban dan bensin untuk membakar alat berat yang sedang bekerja.

" Korban berusaha menghalangi pelaku. Tapi korban ditodong senjata oleh pelaku sehingga korban merasa ketakutan," kata Henni. Usai kejadian, Zulfahmi melaporkan pelaku ke Polsek Rumbai, karena korban merasa terancam. (rpc)