
Kades Sentang
INHILKLIK.COM, SERGAI,- Terkait berhasilnya Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek gudang pengoplosan Tabung Gas LPG 3Kg ke tabung 12 Kg, yang berlokasi di komplek Perumahan Pamina Adolina,Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Dalam hal itu, Jajaran Polres Sergai mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Pemerintahan Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Kepala Desa ( Kades ) Sentang, Salimuddin kepada Wartawan mengatakan, “Saya mengucapkan terimakasih serta sangat mengapresiasi kinerja Jajaran Polres Sergai terkhusus Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH SiK MH yang telah mengungkap gudang berikut para pelaku pengoplos tabung gas LPG. Karena sebelumnya beberapa waktu lalu, kebetulan masyarakat kami pernah mendapatkan tabung gas oplosan tersebut”ucap Salimuddin, diruangan kerjanya, Selasa (4/4) sekira pukul 10.00 WIB.
Lebih lanjut dikatakannya, "Karena Tabung Gas Oplosan itu sangat merugikan dan membahayakan bagi masyarakat saat menggunakannya, maka dari itu kemarin kami meminta kepada pihak kepolisian yakni Polres Sergai untuk mengusutnya. Semoga saja tidak ada lagi terjadi hal yang sama,"pungkas Kades Sentang.
Terpisah, Dari penggerebakan tersebut Polisi berhasil mengamankan 2 pelaku yakni berinisial PN ,( 28 ) warga komplek pamina adolina blok A ,Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan ,Sergai serta rekannya SH,( 26)Warga dsn IV desa Suka Ramai Kec. Pantai cermin, Selasa ( 28/3) lalu.
Berbagai barang bukti berhasil diamankan dari rumah tersebut antara lain, Satu unit mobik L 300 Bk 9385 AC bermuatan sebanyak 216 tabung 3 kg, 2. Tabung gas ukuran 12 kg sebanyak 56 tabung dalam keadaan kosong. 3. Satu buah Tabung gas ukuran 12 kg dalam keadaan berisi, 4. Tabung gas ukuran 3 kg sebanyak 126 tabung dalam keadaan berisi dan segel telah dibuka atau di lepas .
Tabung gas ukuran 3 kg sebanyak 16 tabung dalam keadaan kosong. 6. Tabung gas ukuran 50 kg sebanyak 3 buah, 7. Delapan buah selang sebagai alat suntik, sehingga Sehingga total keseluruhannya sebanyak 418 tabung selain itu Polisi juga mengamankan Dua karung goni yang berisikan segel tutup gas warna merah bertuliskan PT. KELUARGA MANDIRI WISESA.
Dihadapan Penyidik bapak anak satu ini mengaku baru dua bulan mengoplos gas dibantu oleh Rekannya SH. Pengakuan tersangka memperoleh Gas ukuran3 kg membeli dari sebuah pangkalan Gas di lubuk Pakam dengan harga Rp. 16.000 per tabungnya kemudian dipindahkan ke tabung 12 kg, hasil oplosan dijual dengan harga Rp. 80.000 ( delapan puluh ribu rupiah ). (Yusnar)