Stadion Utama Riau Masih Dililit Hutang

Kamis, 06 April 2017

Stadion Utama Riau (foto/int)

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengakui hingga saat ini pihak DPRD Riau belum lagi menerima 'fatwa' hukum yang membolehkan pembayaran hutang Main Stadium (Stadion Utama) Riau. Sehingga pembayaran belum bisa dipastikan dilakukan pada tahun 2017 ini.

“Kita kalau belum ada fatwa hukumnya kita tidak berani melakukan penganggaran untuk pembayaran hutang main stadium itu.  Tiga fatwa hukum yang dimaksud adalah surat perintah pembayaran dari KPK, Kemendagri dan Kejagung RI,” jelasnya memberikan pengertian.

Diakui juga oleh Politisi Demokrat dari Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru ini, sebelumnya pihak DPRD Riau memang sudah meminta fatwa hukum dari tiga unsur tersebut. Semuanya menyatakan setuju dan sepakat untuk menyelesaikan hutang main stadium ini. Tapi hingga saat ini surat fatwa hukum tersebut belum lagi diberikan ke DPRD Riau.

"Kita tidak akan melakukan pengganggaran untuk pembayaran hutang ini sebelum ada surat fatwa hukum itu. Karena ini sangat penting kita miliki, kita tidak ingin jadi permasalahan hukum nantinya di kemudian hari," sebutnya mengingatkan. (sc)