Beban Bertambah, DPRD Usulkan Tunjangan Kades di Inhil Dinaikkan

Ahad, 09 April 2017

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said (foto/int)

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Riau mengusulkan agar tunjangan bagi seluruh Kepala Desa (Kades) di Negeri Seribu Parit ini bisa dinaikkan, hal tersebut dikarenakan makin bertambahnya beban kerja Kades.

Disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said belum lama ini, bahwasanya pasca terbitnya Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 tentang laporan kepala desa dan Nomor 47 tentang administrasi pemerintahan desa yang menuntut kepala desa untuk bekerja lebih banyak lagi.

''Atas alasan itulah, kita dari Komisi I mengusulkan kenaikan tunjangan Kades,'' ujar Yusuf Said.

Pasca terbitnya Permendagri itu, dijelaskan Yusuf Said kepala desa dituntut bekerja dalam mempersiapkan administrasi yang lebih banyak lagi.

Ditambah lagi, kewajiban desa yang dituntut untuk membuat profil desa dengan empat item buku yang harus di persiapkan.

''Nantinya, administrasi desa ini berjalan sesuai dengan yang dikehendaki. Dan juga masalah laporan, karena temuan-temuan inspektorat masalah laporan ini kan kaitannya ke administrasi, maka dari itu laporan desa harus dikelola dengan baik,'' tambahnya

Ditambahkannya, administrasi desa menyangkut dalam beberapa hal, seperti administrasi pengelolaan keuangan desa dan administrasi kependudukan.

''Ada empat hingga lima item administrasi yang harus diselesaikan oleh desa. Oleh karena tuntutannya besar, dan setelah kami melihat ini maka kami mengusulkan agar tunjangan kepala desa dan perangkatnya dinaikkan. Untuk angkanya kita serahkan kepada kepala daerah,'' tukas HM Yusuf Said.