Pengelola Pantai Cemara Kembar Bantah Tidak Bayar Retribusi Pajak Wisata

Senin, 10 April 2017

Pantai Cemara Kembar

INHILKLIK.COM, PERBAUNGAN - Pihak Pengelola Pantai Cemara Kembar yang terletak dusun III Desa Sei Nagalawan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membantah adanya dugaan tidak membayar retribusi pajak wisata ke Dinas Pariwisata Sergai.

“Kalau kami tidak membayar retribusi pajak, kemungkinan saya sudah dipanggil Kepala Dinas. Kalau gak percaya bisa kita tunjukan bukti pembayarannya”Tegas Pengelola Cemara Kembar, Jalaluddin. Senin (10/4) pagi.

Lebih lanjut dikatakannya, Terkait tiket masuk Pantai Sei Nipah serta adanya karcis dari Dinas Pariwisata dipintu masuk pertama sedangkan di lobby Cemara Kembar tidak ada karcis tersebut, Menurut Jalaluddin karena itu merupakan satu pintu dengan Cemara Kembar. Maka ketika pembayaran retribusi pajak wisata tetap disetor nya ke Dinas Pariwisata.

“Pintu masuk pertama Pantai Sei Nipah sudah kita siapkan karcis resmi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sergai, karena kita satu pintu”ucap Jalal.

Jalaluddin menambahkan, Dengan banyaknya wisatawan yang datang, maka dengan sendirinya itu meningkatkan target pendapatan asli daerah (PAD). Ini semua demi menunjang kemampuan anggaran untuk belanja pembangunan setiap tahunnya di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“Kita bayar retribusi pajak wisata itu kan untuk meningkatkan PAD, dengan adanya retribusi tersebut maka nantinya pembangunan akan lebih baik lagi di Sergai”pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Pariwisata Sergai, Santun Banjarnahor kepada wartawan mengatakan, membenarkan bahwa pengelola Pantai Cemara Kembar sudah membayar retribusi pajak wisata ke Dinas Pariwisata Kabupaten Sergai.

“Siapa bilang belum bayar?, sudah kok. Kalau belum sudah saya panggil pengelola nya”Tegas Santun Banjarnahor. (Yusnar)