Edarkan Sabu, Pemuda Pelalawan Diringkus Polisi

Rabu, 12 April 2017

Pelaku Saat Diamankan

INHILKLIK.COM, PELALAWAN - Setelah melakukan pengintaian akhurnya polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu dari Jalan Hang Tuah, Desa Makmur SP6 Jalur 10 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu dengan berat 0,38 gram, serta alat hisap (bong) juga uang tunai sebesar Rp 1.050.000.

Demikian keterangan yang didapat media ini dari Paur Humas Polres Pelalawan Bripka Very Firmansyah, melaui telepon selulernya, Rabu (13/04/2017).

Lebih lanjut disampaikan Bripka Very, pelaku berinisial JI (24) Warga Desa Makmur SP6, Pangkalan Kerinci " Benar, kita ada mengamankan satu orang terduga sabu-sabu dari Desa Makmur SP6,".kata Dia.

Kembali diterangkan Very, penangkapan ini berkat adanya informasi dari warga yang menyebutkan pelaku JI sering melakukan transaksi narkoba di seputaran SP6.

Menerima informasi tersebut Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pelalawan langsung susun strategi namun tidak menemukan pelaku di rumahnya. Ditunggu, kemudian pelaku terlihat muncul. Tidak ingin buruannya lolos polisi langsung melakukan penangkapan.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan apakah ada jaringan narkoba yang terlibat peredaran di Pelalawan," Bripka Very Firmansyah mengakhiri. (rbc)