670 Bidang Tanah Masyarakat di Lalui Jalur Kereta Api Lintas Provinsi di Dumai

Sabtu, 15 April 2017

Ilustrasi (Foto/Int)

INHIKLIK.COM, DUMAI - Memastikan program pembangunan jalur Kereta api lintas provinsi Sumatra Utara-  Riau, Pemerintah Kota Dumai kembali memfasilitasi program percepatan pembangunan kereta api tersebut dengan melaksanakan konsultasi publik tahap ke 2 pengadaan tanah untuk jalur kereta api.
 
Kegiatan konsultasi tahap 2 ini dilaksanakan di hotel Comfort Dumai, Rabu (12/4) dengan mengundang masyarakat yang lahannya diperkirakan akan dilewati jalur kereta api hingga harus dilakukan pembebesan lahan masyarakat.
 
Dari perencanaan jalur kereta api trans Sumatra Dumai tersebut, sedikitnya 670 bidang tanah masyarakat yang terbentang di 3 Kecamatan yakni Dumai Barat, Dumai Selatan dan Kecamatan Bukit Kapur terkena jalur lintasan kereta api hingga membuat pemerintah menilai perlu mengundang masyarakat untuk mencari solusi pembebasan lahan agar dalam proses pengerjaan proyek nantinya tidak mengalami kendala.
 
Jalur trans Sumatra yang melewati Kota Dumai dengan panjang 24 Kilometer tersebut merupakan jalur yang diteruskan dari Rantau Perapat, Dumai dan Duri, Kabupaten Bengkalis.
 
Membacakan sambutan gubernur yang dibacakan oleh Assisten I pemrov Riau Ahmad syah Harrofie mengatakan sejak konsultasi publik pertama beberapa bulan yang lalu di Dumai, tentu publik bertanya sudah sampai dimana perkembangan pembangunan kereta api ini.
 
"Pertemuan pertama yang kita lakukan beberapa waktu lalu sudah 95% udah selesai , namun masih ada sedikit kendala karna jalur kereta melewati komplek Satradar Bagan Besar, namun alhamdulillah udah terjadi perjanjian MoU markas besar Auri dengan PT kereta api, semoga sesudah pertemuan ini segala kendala bisa di selesaikan hingga masuk ketahap pencairan dan ganti untung pada lahan milik warga sebanyak 670 bidang tanah," ujarnya.
 
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Dumai H. M Nasir mengatakan untuk menunjang perkembangan sebuah kota tentunya perlu di dukung oleh sarana transportasi yang memadai hal ini sejalan dengan program nasional tentang pembangunan jalur kereta api Dumai-Bukit Kayu Kapur sepanjang 24 km yang melintasi 3 Kecamatan yakni Kecamatan Dumai Selatan, Dumai Barat dan Bukit Kapur.
 
"Pada hari ini kita melakukan konsultasi publik yang ke 2 sebagai lanjutan dari konsultasi publik tahap pertama yang dilakukan beberapa waktu lalu, hal ini sejalan dengan tahapan dalam proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang terdiri dari 4 tahapan, yakni tahap perencanaan, persiapaan, pelaksanaan dan penyerahan hasil sebagaimana yang berlaku," kata Sekdako Dumai.
 
Proses konsultasi publik yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahap persiapan yang nanti akan dituangkan dalam penetapan lokasi pembangunan jalur kereta api oleh Gubernur Riau, katanya.
 
Hadir pada acara konsultasi publik tahap ke 2 tersebut Sekretasis Kota Dumai H. M Nasir, Asisten I Pemprov Riau Ahmad syah Harrofie, Ferry HC Kadis perkebunan Provinsi Riau, Ahmad Taufik kepala kanwil BPN Provinsi Riau, Eko Widi Wiryanto Balai Teknis Sumatera bagian utara, dan juga seluruh masyarakat 3 Kecamatan di Dumai yang dilewati jalur kereta api.  (rtc)