Berbagai Merk Minuman Keras Terjaring Razia Petugas

Ahad, 16 April 2017

Barang yang diamankan petugas saat razia pekat di Pelalawan. (foto/rbc)

INHILKLIK.COM, PELALAWAN - Razia penyakit masyarakat (Pekat) kembali dilakukan Polsek Pangkalan Kuras. Saat operasi berjalan, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras (Miras) di salah satu barang toko harian.

Disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi, razia pekat digelar agar situasi dan kondisi kondusif tetap terjaga.

“Razia pekat menyasar ke warung dan toko yang diduga menyimpan serta memperjual belikan minuman beralkohol,” katanya.

Kapolsek menyebutkan, dalam razia itu petugas menemukan sejumlah miras di toko barang harian milik BN (53) di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Miras yang diamankan berupa Beer Bintang Pilsener sebanyak 240 botol, Guiness Beer sebanyak 23 botol, Anggur Merah Cap Orang Tua ukuran kecil 12 botol, Anggur Merah Cap Orang Tua ukuran besar 4 botol, Asoka 24 botol, dan Mansion House sebanyak 24 botol,” bebernya.

Diterangkannya, terhadap barang bukti miras dan pemilik kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk dimintai keterangan serta proses tipiring.

“Razia pekat akan dilakukan secara rutin guna memberikan dan menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras,” pungkas Kapolsek Ali Hardi, Selasa (11/4/2017). (rbc)