
INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Kebijakan Pemkab Inhil melakukan pelarangan ekspor kelapa akan merugikan petani kelapa, dikarenakan perusahaan lokal tidak akan sanggup rampung hasil panen kebun kelapa masyarakat.
"Kita minta agar pemerintah tidak terburu-buru membuat kebijakan larangan ekspor kelapa, karena akan merugian petani kelapa," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Harianto, Senin (17/04/2017).
Dia menyampaikan kebijakan larangan ekspor kelapa oleh Menteri Perdagangan RI, perlu dikaji ulang secara komprehensif agar tidak merugikan petani.
"Di Inhil sumber daya kelapa kita berlimpah. Sementara itu, pabrik yang bisa menampung kelapa bulat hanya ada beberapa saja," ungkapnya.
Menurut Edi, jumlah pabrik pengolahan kelapa bulat yang ada di Inhil maupun di Riau tidak mampu menampung jika dibandingkan dengan jumlah kelapa bulat yang dipasokan petani.
Dengan demikian, jika larangan ekspor itu dilakukan maka dapat dipastikan kelapa milik petani tidak akan bisa dikelola. Begitu pula dari sisi harga, menurut dia, pabrik pengolahan kelapa di Inhil membeli kelapa dari petani dengan harga yang relatif murah.
"Jadi peluang petani untuk mendapatkan nilai tambah ekonomi di sektor perkebunan kelapa sangat terbatas sehingga pilihan alternatifnya adalah ekspor," tuturnya. (brc)