Balai POM dan Pemkab Inhil Gelar Advokasi Kelembagaan Desa

Rabu, 19 April 2017

INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar advokasi kelembagaan desa, dalam rangka Gerakan Keamanan Pangan Desa, Selasa (18/4/2017).


Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Tembilahan ini, diikuti 29 peserta yang berasal dari Satker terkait, PKK, 3 Kepala Desa (Desa Sungai Luar, Desa Tanah Merah dan Lurah Kuala Enok), 3 Kepala Puskesmas ( Pukesmas Sungai Piring, Pukesmas Tanah Merah dan Pukesmas Kuala Enok), dengan menghadirkan narasumber dari Balai Besar POM Pekanbaru, serta Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan  Kabupaten Inhil.


Asisten II Setda Inhil, Rudiansyah dalam sambutannya menyatakan sangat menyambut baik kegiatan tersebut, karena dengan ini masyarakat lebih tahu tentang pangan yang aman untuk dikosumsi dan jangan sampai masyarakat yang bergerak dibidang distributor ataupun berjualan melakukan satu tindakan yang salah.


"Kita harapkan yang memproduksi makanan tidak lagi menggunakan bahan yang tidak dibenarkan, sehingga makanan yang dikonsumsi itu akan aman," tutur Rudiansyah.


Selanjutnya, Rudiansyah berharap agar setelah kegiatan ini, para peserta bisa memberikan informasi kepada masyarakat di sekitarnya dan Satker terkait bisa memberikan pembinaan kepada masyarakat yang bergerak di sektor lain.


"Pemerintah berkewajiban untuk  terus meningkatkan penerapan keamanan pangan, meliputi produksi, distribusi dan konsumsi pangan, sehingga semua ini terjamin keamanannya," tambah Rudiansyah.


Sementara itu, Plt Kepala BBPOM Pekanbaru, Adrizal menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melindungi kesehatan keluarga dan masyarakat, khususnya yang ada di Pedesaan, serta meningkatkan pengetahuan, sikap dan prilaku masyarakat di desa tentang ketahanan pangan.


"Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan usaha pangan desa, menerapkan praktik ketahanan pangan dan menciptakan desa pangan aman," terangnya.


Nantinya, 3 Desa yang mengikuti kegiatan ini akan memberikan contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Inhil.


"Sedangkan tujuan Advokasi Kelembagaan Desa dalam rangka Gerakan Keamanan Pangan Desa adalah melindungi masyarakat secara seutuhnya dari bahan-bahan bahaya yang tidak seharusnya ditambahkan pada pangan, seperti Formalin, Borak, Gitsum dan lain-lain, karena dapat mempengaruhi dan mengganggu kesehatan organ tubuh," imbuhnya. (loc)