KPU DKI Minta Paslon Tunggu Hasil Hitung Resmi

Rabu, 19 April 2017

INHILKLIKI.COM, JAKARTA - Ketua KPU DKI Sumarno meminta dua pasangan cagub-cawagub tetap menunggu hasil resmi penghitungan KPU. Dari hasil hitung cepat (quick count) pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memenangi perolehan suara dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

"Saya kira kita harus bersabar menunggu hasil resmi KPU," ujar Sumarno di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).

Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan menurut Sumarno akan dilakukan besok. Karena itu kedua pasangan calon diminta menunggu penghitungan resmi.

"Perlu bersabar. Karena otoritas menentukan pasangan calon yang menang dan tidak menang itu ada di KPU DKI," sebutnya.

"Siapa yang memperoleh berapa, siapa yang terpilih dan tidak terpilih itu akan dilakukan perhitungannya oleh DKI. Jadi kalau ada yang sudah merayakan, saya kira harus menahan diri dulu," tuturnya.

Sumarno juga mengingatkan agar pasangan calon yang unggul dalam quick count tidak melakukan selebrasi hingga ada hasil hitung final.

"Yang merasa senang tidak perlu euforia, yang belum menang juga perlu kita lihat dulu, masih belum saatnya untuk selebrasi. Kalau KPU DKI sudah ketok palu baru silakan," ujar Sumarno. (dtk)