"Abang Kantin" SMAN 1 Kepenuhan Ditangkap Polisi Rohul

Kamis, 20 April 2017

Pemilik kantin di SMA Negeri 1 Kepenuhan, Rohul harus berurusan dengan polisi. Pelaku kedapatan menyimpan sabu di sepatu dan bungkus rokok.

INHILKLIK.COM, PASIRPANGARAIAN - Pemilik kantin di SMA Negeri 1 Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial Hen (42), ditangkap aparat Kepolisian setempat karena ketahuan bisnis Narkoba.

Sesuai laporan polisi Nomor: LP.A/ 24/ IV/ 2017/ RIAU/ Res Rohul/ Sek. Kepenuhan, warga Kota Tengah Kelurahan Tengah, Kecamatan Kepenuhan tersebut ditangkap anggota Polsek Kepenuhan pada Rabu (19/4/17) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus mengatakan selain menangkap pelaku Hen, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, seperti 1 kotak rokok Sampoerna Mild berisikan 4 paket diduga sabu dibungkus plastik bening seharga Rp300 ribu.

Kemudian, 3 paket sabu dibungkus plastik bening seharga Rp500 ribu, 1 plastik bening kosong, 1 dompet Levi's warna hitam berisi uang tunai sekira Rp2,4 juta, uang tunai Rp117 ribu ditemukan dari saku sebelah kiri, 1 handphone Nokia type 1100 warna hitam.

"Turut disita satu buah sepatu sport merk Reebok yang di dalamnya ditemukan satu plastik bening diduga berisi sabu seharga Rp500 ribu," tambah IPDA Suheri, Kamis (20/4/17) malam.

IPDA Suheri mengungkapkan pelaku Hen ditangkap berawal pada Rabu pagi kemarin sekira 08.00 WIB, pihak Polsek Kepenuhan menerima informasi bahwa di SMAN 1 Kepenuhan, tepatnya di kantin milik pelaku sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Kepenuhan AKP H. Fatman dan personil langsung melakukan penyelidikan ke kantin milik pelaku di lokasi sekolah.

Melihat polisi datang, jelas IPDA Suheri, pelaku Hen terlihat keluar dari kantin dan membuang sesuatu di tumpukan sampah di samping belakang kantin.

Melihat itu, polisi melakukan pemeriksaan disaksikan pelaku. Dari tumpukan sampah, polisi menemukan 1 kotak rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya berisi 7 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening.

Dari penggeledahan badan pelaku Hen, dari saku celana sebelah kanan polisi menemukan satu buah dompet merk Levi's warna hitam yang didalamnya berisi uang Rp2,4 juta, dan dari saku sebelah kiri ditemukan uang Rp117 ribu yang diduga uang hasil penjualan narkotika.

IPDA Suheri menambahkan pada Rabu sekira 10.45 WIB, kemudian Kapolsek Kepenuhan dan personil melakukan penggeledahan rumah pelaku Hen di Jalan Lintas Kota Tengah-Duri, Kelurahan Kepenuhan Tengah saksikan Ketua RW 02 Gelugur, Syawal.

Dari hasil penggeledahan rumah tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika diduga sabu yang terbungkus plastik bening di dalam sepatu Reebok di teras depan rumah.

"Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kepenuhan guna pengembangan lebih lanjut," tandas IPDA Suheri. (rtc)