Intsiawati Sebut Pemkab Inhil Harus Seriuskan Sektor Kelapa Kopra

Sabtu, 22 April 2017

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Riau, Intsiawati Ayus/ Net

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Terkait adanya rencana pembukaan lahan sawit oleh 27 perusahaan dengan total luas 300 hektare (ha) di Kabupaten Inhil, Riau, cukup menyita perhatian berbagai kalangan. Pasalnya, Inhil yang dikenal dengan Negeri Hamparan Kelapa Dunia dinilai hanya selogan saja.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Riau, Intsiawati Ayus, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, dengan pemberian izin kepada puluhan perusahaan yang akan membuka lahan sawit di Inhil, jelas membuka kesempatan bagi investor lain yang ingin melakukan hal sama.

"Jadi spesifiknya Kabupaten Inhil yang terkenal dengan hamparan Kelapa dunia lama-kelamaan bisa musnah. Ini yang harus difikirkan bersama, antara Pemkab dan DPRD setempat," kata dia, saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/17).

Secara geografis, Inhil memang tanah yang subur untuk ditumbuhi Kelapa Kopra. Terbukti dari 3,88 juta ha areal kelapa di Indonesia, 432.000 hektare ada di Negeri Seribu Parit itu.

Meski begitu, harga kelapa perbutirnya di Inhil cenderung jarang stabil. Ini disebabkan, tidak ada peraturan resmi yang dikeluarkan bagi pengepul kelapa dari petani.

Mengenai harga kelapa tersebut, ia menuturkan pada juni 2016 lalu ia telah membawakan SK Sistem Resi Gudang (SRG) Kelapa Kopra dari Kementrian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

SRG yang merupakan kebijakan stabilitas harga komoditas pertanian, baik itu yang berasak dari sub sektor tanam pangan maupun perkebunan.

Nantinya dari SRG tersebut, petani Kelapa Kopra akan memiliki patokan harga yang jelas sesuai pasaran yang berlaku saat ini.

Petani juga dapat mengontrol harga kelapa yang mereka inginkan, karena Kelapa yang sudah diantar ke gudang bisa langsung dijual atau menunggu terlebih dahulu harga naik.

Menurut Intsiawati, sudah hampir setahun lamanya SK SRG Kelapa Kopra itu ia bawakan ke Pemkab Inhil. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan pembahasannya di Eksekutif maupun Legislatif Inhil.

"Ini yang pertanyakan. Ada apa? SK nya sudah kita bawakan. Tinggal rancang Perda nya lagi. Malah sekarang sedang gencar dibuka lahan sawit sampai ratusan hektar. Jelas sikap seperti ini membingungkan," tanya dia heran. (urc)