Terancam Hukuman Mati, Pembunuh Keluarga Pulomas: Saya Menyesal

Jumat, 28 April 2017

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Tiga pelaku pembunuh keluarga di Pulomas, Jakarta Timur berjalan tertatih-tatih. Mereka segera duduk di kursi pesakitan dengan ancaman pasal hukuman mati.

Mereka tampak tertatih-tatih saat datang ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim), di Jl DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Kamis (27/4/2017). Ketiga pelaku yakni Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga.

Mereka dibawa oleh penyidik ke kantor Kejaksaan Negeri Jaktim. Salah satu pelaku yakni Erwin nampak berjalan dengan tertatih-tatih. Erwin sendiri mendapat hadiah timah panas karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

Usai menjalani pemeriksaan identitas dan kesehatan. Jaksa penutut umum melimpahkan penahanan ketiga perampok sadis itu ke Rutan Cipinang.
Terancam Hukuman Mati, Pembunuh Keluarga Pulomas: Saya Menyesal

"Saya menyesal melakukan itu, tidak ada niat membunuh," kata Ius Pane.

Seperti diketahui, perampokan yang terjadi di rumah Ir Dodi Triono, Jl Pulomas Utara, Pulomas, Jakarta Timur, pada 26 Desember 2016 begitu menyorot perhatian publik. 11 Penghuni rumah tersebut disekap di dalam toilet sempit yang berukuran sekitar 2 x 1 meter.
Terancam Hukuman Mati, Pembunuh Keluarga Pulomas: Saya Menyesal

Enam orang tewas dalam peristiwa tersebut. Mereka adalah:
1. Dodi.
2. Diona Andra Putri (putri pertama Dodi dari mantan istri kedua).
3. Dianita Gemma Dzalfayla (putri ketiga Dodi dari mantan istri kedua).
4. Amalia Calista (teman Gemma).
5. Yanto.
6. Tarso.

Satu pelaku di antaranya, Ramlan Butarbutar tewas saat ditangkap. (dtk)