Pilgubri, Pileg Dan Pilpres Mepet, Sekretaris Panwaslu Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Sabtu, 29 April 2017

Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Edi Syarifudin  meminta seluruh Pemerintah Kabupaten Kota di Provinsi Riau agar menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memiliki jabatan rangkap, di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Kota yang akan dibentuk Bawaslu Riau. Pasalnya, berdekatanya waktu pelaksanaan Pilgubri, Pileg dan Pilpres sangat membutuhkan seorang ASN yang focus untuk menjamin kelancaran tugas Panwaslu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau,  Edy Syarifuddin, S.Ag, Saat Audiensi Bawaslu Riau dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur  (Pilgubri) 2018 di Kantor Bupati Rohul Pasirpengaraian, Jumaat (28/4).

Hadir dalam Kegiatan Audiensi tersebut, Asisten II bidang ekonomi Pembangunan Syaiful Bahri, ketua Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu RI,  Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I, Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Fitri Heriyanti, S.IP., M.Si, sekretaris Bawaslu Riau Anderson, Ketua KPU Rohul Fahrizal ST.MT, Kepala Kesbangpol Rohul Budia Kasino, serta Perwakilan sejumlah SKPD dilingkungan Pemkab Rohul.

Dalam Audiensi Tersebut, Edi sarifudin menjelaskan, Sekretaris Panwaslu, memiliki peran Vital, dalam menjamin kelancaran tugas Panwaslu. Pasalnya, Jabatan Sekretaris sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Panwaslu, sangat menentukan suksesnya seluruh program Panwaslu. Apalagi, Pelaksanaan Pilgubri Pileg dan Pipres, dilaksanakan dalam waktu yang berdekatan, sehingga dibutuhkan seorang kepala sekretariat handal sehingga menciptakan kerja dan failitasi yang maskimal bagi panwaslu.

Selain mengharapkan Kepala Sekretriat Panwaslu di isi ASN yang tidak rangkap jabatan, Edi Syarifudin meminta sekrtrariat panwaslu rohul untuk dijadikan sekretariat pilgubri 2018, serta tenaga kesekretariatan,

Edi Menambahkan, Tahapan Pilgubri sudah dimulai pada bulan Oktober 2017, sementara pelaksanaan Pilgubri direncanakan dilaksanakan pada tanggal 27 juni 2018. Sementara tahapan Pelaksanaan Pilpres dan pileg dimulai oktober 2017,   sementara pelaksanaan pileg dan pilpres digelar 19 april 2019. (drn)