
(foto/rpz)
INHILKLIK.COM, SELATPANJANG - Seperti "keranjingan", seorang pria asal Kabuten Kepulauan Meranti-Riau ini ditangkap jajaran Reskrim Polres Kepuluan Meranti, setelah menganiaya sorang pengunjung cafe H5 hingga pendarahan berat di kepala, dan luka robek dipunggung usai dipukul menggunakan gelas kaca serta gagang sapu.
Adalah Sy(32) seorang pria, asal Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga mabuk minol, terpaksa berurusan dengan Polisi setelah memukul Su(22) pria asal Desa Alai Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (29/4) malam, sekira Pukul 22.30 WIB tepat di Cafe H5 Rintis Selatpanjang Kepuluan Meranti.
Kejadian yang dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK tersebut, berawal disaat Su besama beberapa temannya bertandang ke cafe H5. Tepat dikamar yang berbeda, malam itu, Sabtu (29/4)sekira Pukul 20.00 WIB, ketika Su dan temannya sedang asik minum, tiba tiba pelaku Sy masuk keruangan dan mendorong tubuh korban Su secara berulang kali, tanpa sebab yang jelas.
Beberapa teman Su sempat melerai dan meredam suasana ricuh malam itu, serta menarik Sy sang pelaku penganiayaan keruangan asalnya. Panasaran dirinya didorong tanpa sebab, Su coba bertandang ketemapat pelaku, namun pelaku Sy tidak terima kembali mendorong korban Su.
Betapa terkejutnya, telah pelaku Sy mengambil gelas kaca yang berada diatas meja serambi memukul kepala korban Su secara berulang. Gelas itupun pecah, croottt kepala korban mengalami pendarahan berat.
Balik seperti "Keranjingan", pelaku Sy kebali memukul korban Su menggunakan batang sapu secara berulang. Dari aksi pelaku Sy itu, tidak hanya kepala korban Su mengalami pendarahan berat, tetapi punggungnya pun mengalami luka robek.
Usai tidak lama setelah tragedi itu, korban Su lansung melapor ke Polsek Tebingtinggi. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Remakmora, Minggu (30/4) sore, membenarkan tragedi tersebut.
"Setelah mendapat laporan, selanjutnya Kapolsek Tebingtinggi bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung menangkap pelaku serta mengamankan Barang Bukti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Dijelaskannya, adapun barang bukti yang diamankan, pecahan kaca gelas, tangkai sapu, dan baju kaos milik korban yang berlumuran darah. Korban juga sudah dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti guna dilakukan Visum Et Revertum. (rpz)