Bertengkar Karena Ingin Poligami, Wajah Istri Kena Tonjok Suami

Selasa, 02 Mei 2017

INHILKLIK.COM, PELALAWAN -  Diduga gara-gara ditegur karena mau kawin lagi, Su alias Adi (44) naik pitam. Warga Desa Petani, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan itu tega menganiaya istrinya sendiri Ka (43) hingga babak belur.

Biduk rumahtangga Su dan Ka di ujung tanduk. Ahad (30/4) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, pasangan suami istri ini terlibat pertengaran hebat. Bahkan, berlanjut dengan peristiwa penganiayaan.

Awal kejadiannya begini. Kala itu, Ka mempertanyakan kebenaran informasi tentang suaminya diduga telah kawin lagi dengan wanita lain.

Pertanyaan Ka membuat suaminya tak dapat membendung emosinya. Dengan menggunakan tangan kosong, Su memukul wajah istrinya hingga mengalami luka di bagian bibirnya.

Masih belum puas, Su membanting tubuh istrinya ke lantai. Lalu kedua tangan kiri Ka dipelintir ke belakang hingga terkilir.

Tak banyak yang bisa dilakukan Ka. Ia hanya bisa menangis menahan sakit ketika dianiaya suaminya.

Puas menganiaya istrinya, Su kabur dari rumah. Kabarnya ia pergi ke istri mudanya di Simpang Bunut.

Tak tidak terima dengan perlakuan suaminya, akhirnya Ka memutuskan melapor ke polisi. Walau masih gelap, ia nekat mendatangi Mapolsek Bunut demi mendapat perlindungan hukum atas ulah suaminya yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Termasuk, kawin lagi.

Mendapat laporan Ka, pihak Polsek Bunut langsung turun melacak keberadaan Su. Alhasil, dia diamankan tanpa perlawanan. Kini ia sudah diamankan di Mapolsek Bunut untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK ketika dikonfirmasi riaupotenza.com melalui Kapolsek Bunut AKP MY Lubis SH, membenarkan adanya kasus KDRT tersebut. ‘’Kini pelaku telah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,’’ ujar Kapolsek. (rpz)