Pemko Pekanbaru Berikan Peringatan Keras Pangkalan Elpiji Yang Nakal

Kamis, 04 Mei 2017

Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru mengultimatum pemilik pangkalan elpiji tiga kilogram nakal yang menjual elpiji tersebut  ke pengecer hingga menyebabkan kelangkaan di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
         
"Saya ingatkan ini pidana karena yang dijual itu barang bersubsidi," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
         
Ia menjelaskan sejauh ini Disperindag Pekanbaru telah menerbitkan 700 izin pangkalan yang tersebar di setiap RW di Kota Bertuah tersebut.
         
Dengan sirkulasi 23.600 tabung elpiji per hari, dia mengatakan seharusnya tidak ada kelangkaan yang kerap terjadi beberapa waktu terakhir. Kalaupun terjadi kelangkaan, hal itu tidak akan sampai menyulitkan konsumen dan masih dalam batas toleransi, ujarnya.
         
Ia menjabarkan Disperindag Pekanbaru pada dasarnya terus melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap pangkalan-pangkalan yang tersebar di kota itu.
        
Namun, dirinya menilai pengawasan yang paling efektif berada di ranah administratif RW, kelurahan dan kecamatan setempat.
         
"Perlu diketahui, kami menerbitkan izin itu sesuai rekomendasi dari RT, RW dan kecamatan," ujarnya.
         
Lebih jauh Ingot mengatakan menjelang masuknya bulan suci Ramadan ini, diprediksi permintaan tabung gas melon akan mengalami peningkatan.
         
Untuk itu, dia meminta peran serta RW dan masyarakat untuk aktif melaporkan ke perangkat pemerintahan setempat atau langsung ke Disperindag Pekanbaru jika menemukan elpiji dijual di pengecer.
         
"Caranya gampang, kalau misalnya Pak RW menemukan ( elpiji) di warung-warung pengecer, langsung minta keterangan dan laporkan ke kami. Lalu kami telusuri dari pangkalan mana dia dapat elpiji itu. Sanksi tegas dan pidana menunggu," tuturnya.
         
Sanksi pidana yang dimaksud Ingot adalah penggelapan barang bersubsidi.
         
Ia  kembali menegaskan tidak akan berfikir dua kali untuk menyeret pangkalan nakal yang sengaja menjual elpiji ke pengecer.
         
Masyarakat Kota Pekanbaru kerap mengeluhkan kelangkaan elpiji isi tiga kilogram dalam beberapa waktu terakhir. Disperindag Pekanbaru menilai kelangkaan itu disebabkan pengelola pangkalan nakal yang menjual elpiji ke warung-warung.
         
Selain menyebabkan kelangkaan, mayoritas warung juga menjual elpiji melon jauh diatas harge eceran tertinggi yakni Rp18.000 menjadi lebih dari Rp23.000 per tabung.
         
Menurut dia, hal itu jelas menyalahi aturan dan dapat diterapkan sanksi pidana penggelapan barang bersubsidi.
         
Kondisi ini bahkan telah menarik perhatian DPRD setempat. Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz dalam keterangannya beberapa waktu lalu menilai pengawasan dari dinas terkait lemah sehingga menyebabkan hal itu terjadi. (ant)