
INHILKLIK.COM, JAKARTA – Penentuan tarif interkoneksi akan memasuki tahap lanjutan. Setelah melalui tahap verifikasi, tarif interkoneksi akan didiskusikan bersama seluruh operator Tanah Air.
Hingga saat ini, tarif interkoneksi masih dalam tahap verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ditunjuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dijelaskan Agung Harsoyo, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), pihak verifikator akan bertemu dengan operator Senin pekan depan.
“Hari Senin itu seluruh operator akan berkumpul. Data-datanya yang disepakati akan dibuka, di situ membicarakan data mentah untuk formula,” katanya kepada Okezone usai mengisi talkshow Redbons, Kamis (4/5/2017).
Dalam pertemuan krusial ini juga akan membahas kesepakatan dari pihak verifikator dan pihak yang diverifikasi yakni operator terkait tarif interkoneksi. Selanjutnya BPKP, BRTI, dan seluruh operator telekomunikasi membahas NDA (Non-Disclosure Agreement) atau perjanjian Kerahasiaan Informasi.
“Setelah itu, pasti ada semacam NDA mana yang confidential, mana yang tidak dan berapa lama, disimpan dimana dan sebagainya. Itu akan dibahas hari Senin,” terang Agung.
(okz)