MoU Antara PDAM TI dan PT Masagi Batal, Kenapa?

Kamis, 01 Oktober 2015

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Penandatanganan MoU atau nota kesepakatan antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI) dengan PT Masagi Energy Sousindo batal. Kamis (1/10). Batalnya penandatanganan MoU tersebut dikarenakan perjanjian yang terdapat dalam nota MoU belum sesuai yang diharapkan. Padahal, sedianya hari ini menjadi momen bagi perbaikan kinerja PDAM, khususnya dalam masalah suplai listrik yang selalu menjadi kendala bagi distribusi air kepada pelanggannya, di saat PLN melakukan pemadaman bergilir saat ini. Kegiatan yang digelar di aula Kantor Bappeda Inhil ini sudah dihadiri Direktur PDAM Tirta Indragiri dan PT Masagi Energy Solusindo dan pejabat terkait dari Pemkab Inhil. Bahkan, di bagian depan aula ini sudah terpampang spanduk bertuliskan 'Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) PDAM Tirta Indragiri dan PT Masagi Energy Solusindo dalam rangka kerjasama pembangkit listrik hybrid'. Para undangan yang hadir sudah menanti-nanti ditekennye MoU tersebut, nyatanya setelah terjadi diskusi dan pembahasan cukup lama, akhirnya diketahui penandatanganan MoU ini dibatalkan, dikarenakan masih ada klausul dalam nota kesepahaman tersebut yang belum dapat disepakati kedua belah pihak. Belum dapat konfirmasi dari pihak PDAM Tirta Indragiri dan PT Masagi Energy Solusindo mengenai tidak siapnya nota kesepahaman tersebut. Infonya, saat ini kedua belah pihak kembali melakukan pembahasan mengenai nota kesepahaman tersebut di Hotel DuBest Tembilahan. Direncanakan, penandatanganan MoU tersebut dijadwalkan kembali Sabtu (3/10). (Gil/pic)