Polres Inhil Laksanakan Mediasi Sengketa Tanah di Kemuning

Ahad, 07 Mei 2017

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polres Inhil telah melaksanakan mediasi sengketa tanah yang terletak didusun semaram fesa sakayan kecamatan kemuning Inhil dan antara pihak naibaho dengan pihak tarigan Cs. Mediasi ini adalah  yang kedua diupayakan polres Inhil setelah pada (22/4/2017) juga telah dilaksanakan upaya mediasi antara kedua belah pihak, (5/5/17).

Kegiatan itu dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, Kanit Reskrim Polsek Kemuning IPTU Anwar, Kanit Resum Sat Reskrim Polres Inhil AIPDA Hermanto, mewakili Polres Inhil. Kemudian dari Pihak Naibaho, hadir Gindo. E. Naibaho, Gelora. D. Simbolon (Penasehat Hukum), Dedi. H. Marbun (Penasehat Hukum) dan E. Sitohang. Dari Pihak Sulaiman diwakili oleh Penasehat Hukumnya Dolly Marpaung, dan Kamren, S.Sos (Camat Kemuning tahun 2009), sedangkan dari Pihak Tarigan Cs, tidak hadir tanpa alasan yg jelas.

Dikarenakan salah satu pihak yang bersengketa tidak hadir yaitu pihak Tarigan Cs, maka giat mediasi diganti dengan mendengarkan klarifikasi pihak yang hadir.

Dalam pembukaan mediasi, Kasat Reskrim penyampaian pesan - pesan kamtibmas agar semua pihak saling menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah kepada tindak pidana sehingga dapat mengantisipasi potensi konflik yang bisa menyebabkan bentrok fisik.

Dikarenakan pihak yang bersengketa, dalam hal ini pihak Tarigan Cs, tidak hadir maka semua pihak yang hadir dalam pertemuan sepakat untuk kembali melaksanakan mediasi lanjutan yang direncanakan dalam waktu dekat, dengan harapan semua pihak dapat kooperatif dan bisa hadir tercapainya kesepakatan dalam mediasi nantinya.

Kasat Reskrim yang mewakili Polres Inhil, sangat mengapresiasi para pihak yang sudah datang memenuhi undangan mediasi, namun sangat menyayangkan pihak yang tidak hadir sehingga kesepakatan belum bisa dicapai, tapi Polres Inhil tetap berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut, semuanya itu, untuk kepentingan masyarakat. (drc)