Masyarakat Resahkan Menjamurnya Warung Tuak di Tengah Pemukiman

Ahad, 07 Mei 2017

Lurah Pangkalan Kerinci Kota Erhas M Nasir dan Kasi Ops Satpol PP Pelalawan Sofian, SH berdialog dengan pramusaji warung tuak Jalan Seminai. Dalam tempo 10 harus tutup karena meresahkan.

INHILKLIK.COM, PANGKALANKERINCI - Keberadaan warung tuak di tengah permukiman masyarakat dirasakan sangat meresahkan. Termasuk yang ada di Jalan Seminai Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota. Pelaku usaha ini pun diingatkan, agar dalam 10 hari kedepan agar tuak di pinggir jalan sudah tidak ada lagi.


‘’Dalam tempo waktu 10 hari kedepan,  tuak di pinggir Jalan Seminai tidak ada lagi,’’tegas Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan H Abu Bakar,FE,S.Sos, M.Ap melalui Kasi Ops Sofian,SH, Ahad (7/5).


Pernyataan ini ditegaskan Kasi Ops Satpol PP Pelalawan, setelah Jumat (5/5) malam lalu, Satpol PP bersama Lurah Pangkalan Kerinci Kota, Erhas M Nasir,SE, Ketua RT setempat langsung ke lokasi penjualan tuak di Jalan Seminai Pangkalan Kerinci Kota. ‘’Setelah adanya keresahan masyarakat yang ditimbulkan akibat warung tuak di permukiman masyarakat itu, maka kita bersama langsung turun ke lokasi. Dan peringatannya agar dalam sepuluh hari, sejak kami turun ke lokasi tak ada lagi tuak dijual di sana,’’ungkapnya.


‘’Termasuk juga meja biliar di sana, harus ditutup. Karena sama-sama meresahkan masyarakat,’’imbuhnya sambil menyebutkan saat itu tim tidak mengamankan BB, tapi lebih kepada melakukan pendekatan dan berdialog langsung kepada pemiliknya. ‘’Dulunya juga sudah pernah diamankan namun tetap buka kembali,’’ujarnya.


Satpol PP lanjut Sofian, saat ini sedang mensiasati, siapa pemilik warung untuk dipanggil ke Satpol PP.

‘’Nanti akan kita cari pemilik usahanya dan akan dipanggil,’’papar Kasi Ops  dipertegasnya lagi, Satpol PP nantinya akan menertibkan berbagai penyakit masyarakat (Pekat), terutama menjelang  Ramadhan.

 ‘’Menjelang bulan puasa Ramadhan, yang namanya penyakit masyarakat akan kami tertibkan,nsya Allah,’’pungkasnya. (rpz)