
post
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sebanyak 53 guru mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (Diklat Cakep) tahun 2015 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil. Ketua Pelaksana, Abdul Samad mengatakan jika Diklat Cakep ini diselengarakan bersama Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo. "Ini merupakan kegiatan kesekian kali yang dilaksanakan untuk memberikan pendidikan kepada para peserta sebagai bekal jika nanti menjadi kepala sekolah," ungkapnya. Sementara itu, Kadisdik Inhil, Drs H Helmi D MPd saat memberikan arahan menghimbau agar semua kepala sekolah maupun calon kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat Cakep dan NUKS agar dapat mengikuti kegiatan pelatihan tersebut. "Sesuai dengan undang-undang nomor 12 tahun 2012 dan Permendikbud nomor 28 tahun 2015 tentang guru yang mendapat tambahan jam mengajar wajib bersertifikat," kata Helmi. Di tempat terpisah, Setyo Hartanto, SPd, MPd narasumber dari LPPKS Solo menuturkan bahwa ada beberapa tahapan atau jenjang dalam Diklat Calon Cakep. "Dimulai dari seleksi administratif, seleksi akademik, diklat serta pendidikan dan pelatihan dalam bentuk in-service learning dan on the job learning. Sehingga diharapkan calon kepala sekolah, disamping memiliki kompetensi akademis juga memiliki kompetensi manajerial untuk memimpin sebuah sekolah, agar sekolah yang dipimpinnya bisa berkembang ke arah yang lebih baik," ujarnya. Nasril, SPd MPd salah seorang peserta dari SDN 018 Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok mengatakan bahwa kegiatan itu sangat baik, selain mempersiapkan calon kepala sekolah. "Kegiatan ini sangat baik untuk calon kepala sekolah yang berkualitas dan memberikan pengalaman dan penambahan wawasan mengenai kompetensi, kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial, " katanya. (Adv/daririau)