Pendukung Ahok Pulang setelah Dengar Pesan Djarot

Rabu, 10 Mei 2017

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Massa peserta aksi pendukung Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di depan Rutan Kelas I Cipinang, Selasa (9/5/2017) malam, dikejutkan dengan kedatangan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang hadir di tengah-tengah mereka. Djarot yang naik di atas mobil komando mengaku sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Tinggi Jakarta, meminta supaya mantan Bupati Belitung Timur mendapat penangguhan penahanan dan jaminanya adalah dirinya sendiri.

"Surat penangghukan penahanan sudah saya kirimkan, supaya Ahok bisa dikeluarkan," katanya di lokasi.

Dia kemudian mengajak massa peserta aksi membubarkan diri. Djarot mengatakan, jika massa cinta terhadap Ahok, cinta Indonesia dan cinta Jakarta, mereka harus membubarkan diri dengan cara tertib. "Kalau kalian tidak mau pulang berarti kalian tidak cinta Ahok," tuturnya.

Diakuinya, aksi yang dilakukan para pendukung Ahok tidak boleh merugikan orang lain, seperti melakukan penutupan jalan sehingga merugikan para pengguna jalan. Djarot menyatakan, aksi penutupan jalan harus disudahi karena Ahok selalu berpesan ‎untuk menjaga perdamaiandan Kebhinekaan. "Kalau kalian menganggu orang kalian akan berhadapan dengan saya," tegasnya.

Lebih jauh dikatakannya, dia akan terus berjuang bersama para pendukung supaya Ahok bisa dibebaskan dari penjara. Sebab, sudah memberikan surat penangguhan penahanan.

Pantuan di lapangan massa juga satu per satu membubarkan diri. Namun, mereka tetap akan menggelar aksi sampai Ahok dibebaskan dari kurungan penjara. Sekadar informasi, Ahok resmi dijatuhi vonis hukuman 2 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara beranggapan Ahok telah terbukti melakukan penodaan agama dengan mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Adapun vonis itu lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut dengan 1 tahun kurungan pejara dan masa percobaan selama 2 tahun.(rpc)