Dianggap Meresahkan, DPRD Sarankan Anak Punk Dilatih Dasar Militer

Rabu, 10 Mei 2017

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Masih banyaknya terlihat anak punk di beberapa titik di ruas jalan kota Pekanbaru membuat H Marlis Khasim, wakil Komisi III DPRD Kota Pekanbaru ini menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini Dinas Sosial agar membuat anggaran dan program kerja tentang pembinaan anak punk di Pekanbaru.

Selain itu, Dinas Sosial juga diharapakan bisa bekerjasama dengan pihak TNI angakatan darat untuk memberikan pendidikan latihan dasar militer, serta memberi pembekalan agama kepada anak punk yang ditangkap.

“Keberadaan anak punk sudah kian meresahkan, bahkan ada yang dikabarkan berani melawan petugas, makanya kita minta Dinsos harus bersikap tegas, kalau perlu buat anggaran dan program kerja untuk pembinaan anak punk ini,’’ ungkap Marlis, Selasa (9/5).

Politisi PKB ini, tujuan pembinaan dan pendidikan latihan dasar militer kepada anak punk ini agar memberi efek jera dan tidak lagi berani berkeliaran di kota Pekanbaru.

“Mereka harus dibina dan dilatih dengan memberi pendidikan latihan dasar militir kemudian pembinaan mental dan agama agar dia kembali kejalan yang benar, dan sudah keluar diberi sertifikat, dan diharapkan tidak menjadi anak punk lagi, kalau dia tidak juga berubah, minimal dia takut masuk ke Kota Pekanbaru karena akan dilatih oleh tentara masuk got keluar got biar kapok dia,” sarannya.

Selain persoalan anak punk, Marlis juga menyinggung soal keberadaan gelandangan dan pengemis yang kian menjamur di Kota Pekanbaru, teruatama saat jelang Ramadan dan Lebaran.

“Saya kira sudah menjadi tradisi tahunan dan apapun namanya harus ditertibkan oleh Dinas sosial dan dikembalikan ke daerah asalnya, untuk mengembalikan juga harus dibuat perjanjian dengan daerah asal jika tetap kembali ke Kota Pekanbaru maka tindakankan hukum harus diambil,” tuturnya.

Terkait dugaan adanya oknum-oknum yang membekingi para gepeng ini dan tetap berani berkeliaran di Kota Pekanbaru meski sudah ditertibkan, Marlis meminta agar hal tersebut harus diproses secara hukum.
   
“Dugaan gepeng yang terorganisir dan ada yang membeking ini harus diproses oleh pihak kepolisian, itu namanya perdagagangan manusia dan harus diproses secara hukum, Pihak-pihak terkait juga harus bekerja sama untuk mengungkapakn kasus ini,” kata Marlis. (rpz)