
Untuk mencegah terulangnya kembali kecelakaan lalu lintas, ditempat yang sama, Sat Lantas Polres Inhil, telah melakukan pemasangan spanduk peringatan di daerah – daerah rawan kecelakaan. Kegiatan tersebut dilakukan sejalan dengan kegiatan patroli dan juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di tempat tersebut, Kamis, 11 Mei 2017.
Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Jusli, S.H, mengatakan bahwa pemasangan spanduk itu, terutama dipasang di tempat – tempat, yang pernah terjadi kecelakaan lalu lintas fatal, dan menelan korban jiwa, di jalur jalan provinsi antara Inhil – Inhu. Hal ini juga sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh – Siak 2017, dimana salah satu tujuannya adalah turunnya angka kecelakaan lalu lintas dan menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, spanduk itu, diharapkan dapat menjadi perhatian pemakai jalan yang melintas dikawasan tersebut, agar berhati – hati dan meningkatkan kewaspadaan, dalam mengendarai kendaraannya.
Kasat mengatakan bahwa, tempat – tempat lain yang pernah terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal, juga akan dipasang spanduk serupa, sebagai bentuk pelayanan Sat Lantas Polres Inhil, kepada masyarakat pemakai jalan. “Kami juga akan pasang spanduk peringatan di tempat – tempat tersebut”, tutup AKP Jusli. (tbnews)