Seorang Pria di Rohil Tega Aniaya Anak Hingga Tewas

Jumat, 12 Mei 2017

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Kepolisian Sektor Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau meringkus seorang ayah, yang diduga membunuh anak tirinya setelah sebelumnya disiksa.

"Terangka SW, umur 25 tahun, sebelumnya menganiaya korban DR balita laki-laki usia dua tahun di kamar mandi pada saat korban buang air besar di celana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.

Tindakan yang dilakukan tersangka, yaitu memukul pantat korban, mengambil gayung memukulkannya ke arah wajah, dan memukul bagian mulut. Lalu setelah membersihkan kotoran korban tersangka membawa korban ke kamar menaburi bedak pada daerah kemaluan korban.

Bahkan karena korban masih menangis tersangka menggenggam bagian tubuh yang ditaburi bedak itu sekuat tenaga. Lebih sadisnya lagi tersangka menariknya hingga berakibat korban kejang-kejang.

Karena melihat itu menjemput istri yang sedang bekerja di Balam KM4 dan membawanya berobat ke Bidan Tuti. Namun tidak sanggup, maka diarahkan Ke Puskesmas Bangko Jaya dan saat sudah berada di lokasi korban sudah tidak bernyawa lagi.

Dari hasil interogasi tersangka sudah sering melakukan tindakan penganiayaan sejak awal April 2017. Atau sejak saat mengontrak rumah di Balam KM 9 hingga Bulan Mei 2017 dan pindah Balam KM 3.

"Motifnya diduga tersangka cemburu kepada istrinya yang masih berhubungan via telepon dengan mantan suaminya sehingga mengarahkan sasaran luapan emosinya ke anak tirinya," ungkap Guntur.

Korban meninggal dunia pada Rabu (10/5) setelah mendapat kabar bahwa anak salah satu warga ada yang meninggal dunia di Puskesmas Bangko Jaya. Atas kabar tersebut maka pelapor seorang warga CM (71) datang ke puskesmas Bangko Jaya dan esoknya melapor ke Polsek. [Ant]