Paketkan Shabu Untuk Diedarkan, Warga Desa DicidukPaketkan Shabu Untuk Diedarkan, Warga Desa Diciduk

Sabtu, 13 Mei 2017

INHILKLIK.COM, BANGKINANG - Zalizar als Toceng (29), warga Desa Ganting, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, diringkus polisi ketika asyik mempaketkan shabu-shabu di kantor penyuluhan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, Jumat (12/5/2017), mengungkapkan, tersangka ditangkap Kamis (11/5/ 2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

Zalizar als Toceng sebelumnya menjadi target operasi (TO) sejak Jumat (5/5/2017). Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka merupakan pengedar narkotika.

Ketika tersangka sedang duduk di teras kantor penyuluhan Desa Ganting, petugas Polsek Bangkinang Barat, Bripka Khairunas, Bripka Amrizal serta Bripka Fahri H langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan kemudian Bripka Khairunas melakukan penggeladahan badan terhadap tersangka.

Saat itu Bripka Khairunas menemukan satu buah paket kecil di duga narkotika jenis shabu di saku celana sebelah kiri tersangka, kemudian Bripka Khairunas menanyakan kepada tersangka di duga narkotika jenis sabu lainnya.

Kemudian tersangka memberitahukan kepada Bripka Khairunas bahwasa tersangka ada menyembunyikan diduga narkotika jenis sabu lainya di bawah tanki air dan kemudian tersangka menunjukkan kepada Bripka Khairunas satu bungkusan yang dibungkus plastik hitam dibawah tanki air tersebut.

Kemudian Bripka Khairunas menyuruh tersangka membuka bungkusan tersebut dan ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis Shabu. Saat itu tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya.

Kemudian tersangka dibawa oleh Bripka Khairunas, Bripka Amrizal dan Brigadir Fahri H ke Polsek Bangkinang Barat untuk dilakukan proses penyidikan. (snc)