
Ilustrasi (Foto/Int)
INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau menggelar operasi patuh di lingkup internal. Seusai apel tadi pagi, kendaraan anggota diperiksa dan kedapatan 7 kendaraan melanggar ketentuan.
Pemeriksaan ini dipimpin Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung seusai apel pagi, Senin (15/5/2017). Razia internal ini juga didampingi Wakapolres Kompol Azwar. Setelah melaksanakan apel, tim Sat Lantas dan Propam Polres Inhil bergerak menuju kendaraan milik anggota Polres Inhil yang terparkir di luar halaman Mapolres.
Para pemilik kendaraan diminta membawa kendaraannya ke halaman Mapolres. Saat itulah tiap pemilik kendaraan dilakukan pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraan.
"Dari hasil pemeriksaan, ada 7 sepeda motor melanggar ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan, seperti kaca spion, TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis," kata Dolifar.
Terhadap pemilik kendaraan, kata Doli, dilakukan penindakan berupa e-tilang sebanyak 4 kendaraan dan 3 kendaraan lagi diberi teguran.
"Pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pengendara ini dilakukan sebagai upaya penertiban di internal. Ini dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017," ucap Doli.
Pemeriksaan kelengkapan kendaraan di lingkup internal ini, kata Doli, sebagai bukti bahwa Polres Inhil juga menertibkan dan menilang kendaraan anggota.
"Sama seperti masyarakat lain, kalau ternyata pengendara dan kendaraannya tidak lengkap, tetap ditilang. Anggota Polres Inhil harus menjadi contoh bagi masyarakat, dalam hal mematuhi peraturan lalu lintas," tutur Dolifar. (dtk)