KPU Upayakan Transparansi Anggaran Pilkada Serentak 2018

Senin, 15 Mei 2017

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Indonesia pada gelombang ketiga tahun 2018, diupayakan terjadi transparansi anggaran. Apalagi pelaksanaan Pilkada di Indonesia telah menjadi rujukan banyak negara di dunia. KPU sudah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan pemilu, termasuk pilkada.

Hal itu ditegaskan oleh anggota KPU Provinsi Riau, Sri Rukmini kepada Radio Republik Indonesia, Senin (15/5/2017).
Dia mengatakan selama melaksanakan Pilkada tahap pertama 2015 dan tahap kedua 2017, banyak praktik yang ditularkan kepada negara lain. Salah satunya aspek transparansi.

"Maka agar terjadi transparansi yang lebih baik kami berharap agar penandatangan naskah perjanjian hibah daerah lebih awal dilakukan, sekretariat bisa menata administrasi pertanggung jawaban anggaran lebih baik, apalagi KPU RI sudah menyampaikan agar transfer dana pilkada dilakukan sebelum tahapan dimulai," katanya.

Ia mengakui, selama ini semua proses Pemilu telah transparan, seperti hasil penghitungan suara telah dipublikasi melalui situng, sejauh ini yang belum dipublikasikan hanya soal anggaran semata.

"KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota juga sudah diinstruksikan oleh KPU RI untuk mengumumkan daftar anggaran pembiayaan Pilkada di website agar terjadi transparansi anggaran Pilkada sehingga kredibilitas KPU di mata publik akan bertambah," harapnya.

Pengawasan Pilkada Inhil Terancam

Di sisi lain, terkait dengan anggaran, bahwa pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Indagiri Hilir yang akan digelar tahun 2018 terancam dilakukan asal-asalan, karena minimnya anggaran disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti bahwa pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan pemkab inhil membahas anggaran itu dan Pemkab Inhil sudah bersedia menanggarkannya dalam APBD Perubahan 2017 namun jumlahnya hanya Rp 2 miliar.

"Saya memastikan bahwa panitia pengawas (panwas) pilkada tidak bisa bekerja maksimal melakukan pengawasan kalau anggaran minim. Tetapi memang  Pemkab Inhil bersedia dan berjanji mengalokasikan lagi dana dalam APBD munri 2018, sebanyak kekurangan yang dibutuhkan," ungkapnya.

Sejauh ini, kebutuhan anggaran mencapai Rp 5 miliar. Walaupun belum terakomodir seluruh kegiatan pengawasan namun dipastikannya pengawas tidak akan mogok melakukan pengawasan, tetapi hanya akan bekerja sesuai anggaran.

"Jika anggarannya tidak cukup maka pengawasan tidak akan bisa dilakukan secara menyeluruh dan akan mencederai kualitas Pilkada. Mengingat kebutuhan anggaran pengawasan disusun atas perintah undang-undang dan regulasi sesuai dengan kebutuhan dasar dan item pokok pengawasan tahapan Pilkada," tambahnya. (rri)