Pemda Inhil Harus Bentuk BUMD!

Selasa, 29 September 2015

post

Ilustrasi (kahaba.net)
Oleh: Saipudin Ikhwan

Inhil harus memiliki sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor potensial, baik industri hulu ataupun hilir. Di era pasar bebas ini, serangan-serangan ekonomi akan terus bergulir di Indonesia, dan mengancam kesejrahtraan masyarakat. Kekuatan ekonomi daerah mau tidak mau kita perkuat.

Seperti yang kita ketahui bahwa fungsi BUMD sangatlah penting dalam pembangunan ekonomi daerah guna meningkatkan kesejahtraan rakyat, adapaun fungsi BUMD adalah; Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan, pemupukan dana bagi dana pembangunan, penyusun kebijakan teknis administratif dibidang; investasi, promosi, kerjasama investasi, dan pelayanan perizinan terpadu.

Jika kita mau jujur, sumber daya yang ada di daerah lebih banyak di kuasai oleh perusahaan-perusahaan swasta dimana profit cendrung akan lebih banyak masuk ke kantong-kantong individu atau sekelompok orang yang memegang saham, pemerintah hanya mendapatkan keuntungan dari pajak. Dengan alasan membuka lapangan pekerjaan dan memberikan kesejahtraan kepada masyarakat tempatan, prusahaan swasta dan perusahaan asing berargumentasi seolah argumen itu tidak bisa kita patahkan dan mau tidak mau kita harus berterimakasih kepada perusahaan tersebut.

Sebuah pertanyaan yang mendasar bagi saya, mengapa pemerintah tidak membentuk sebuah perusahaan plate merah yang juga ikut berjuang mengolah sumber daya yang ada di kabupaten?, bukankah itu juga akan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat, terlebih lagi profit yang di dapat oleh perusahaan akan menjadi pemasukan tambahan oleh Pemerintah (Pendapatan Asli Daerah).

Alasan yang sering dilontarkan adalah bahwa: Pertama, Kita tidak memiliki modal yang cukup. Kedua, kita tidak memiliki kemampuan (SDM untuk mengelola) Sumber Daya Alam yang kita miliki. Inilah momok yang sangat menyeramkan, dan akan membunuh kita secara perlahan di era Ekonomi bebas ini.

Masalah Modal, menurut hemat penulis bukanlah hal yang terlalu merepotkan. Untuk membentuk sebuah BUMD tidak mesti dengan modal yang mencapai terlliunan. Seperti halnya potensi yang sama sama kita ketahui di kabupaten INHIl. Komoditas kelapa merupakan salah satu sumber daya yang sangat potensial.

Mesin-mesin pengolah kelapa menjadi VCO, Tepung, Santan, Breckhet, Coco, Kerajinan, gula, Tali tambang dari sabut kelapa, dan berbagai macam produk turunan dari kelapa (niur) banyak dan sangat mudah di dapatkan di indonesia, dan harga satuan mesin tersebut setelah penulis survey terbilang murah dan sangat mungkin untuk di jangkau oleh Pemerintah. Harga satuan mesin tersebut hanya berkisar 10 – 50 Juta Rupiah. Ini sangat kecil di banding belanja Pemerintah yang terbilang besar.

Masalah berikutnya adalah Sumber Daya Manusia yang mengelola, dalam hal ini di maksudkan adalah masyarakat dan tenaga alhi. Silahkan masuk ke perusahaan-perusahaan di Kecamatan kateman dan Pulau burung, disana masyarakat sudah terbiasa mengelola dan menggunakan mesin-mesin yang mengolah kelapa menjadi berbagai macam produk turunannya. Apakanlagi mesin-mesin itu termasuk mesin yang mudah dioperasikan. Masalah sebenarnya adalah pada mindset dan budaya yang selama ini terbentuk di pemerintahan.

Sebenarnya ada sebuah contoh nyata yang bisa kita lihat bersama, bahwa pemerintah memiliki kemapuan untuk membentuk BUMD di kabupaten INHIL, yaitu adalah PDAM. Dimana PDAM adalah sebuah Perusahaan yang modalnya dari Pemerintah Daerah dan keuntungannya akan menjadi tambahan pendapatan pemerintah daerah.

Banyak sektor di kabupaten Indragiri Hilir yang bisa didongkrak dengan hadirnya BUMD, seperti perkebunan, prikanan, pertanian, transportasi, pariwisata, komunikasi dan lain-lain. Pundi-pundi rupiah yang dikeluarkan untuk membangun BUMD akan dimaksimalkan menjadi profit, seperti layaknya Perusahaan. Bedanya hanya jika perusahaan swasta profinya untuk sekelompok pemegang saham, sedangkan BUMD profitnya akan masuk ke pemerintah, dimana digunakan untuk kepentingan pembangunan.

Salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Riau yang memiliki BUMD di sektor potensial adalah kabupaten Siak, BSP (Bumi Siak Pusako) adalah Perusahaan Daerah yang mengelola bidang Minyak Bumi. Banyangkan!, dan sekarang Siak merupakan salah satu kabupaten terkaya. Tidaklah terlalu berlebihan ketika kita katakan bahwa Kabupaten Siak adalah kabupaten yang memiliki Pemerintah yang berani.

Apa alasan yang mendasar sehingga Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tidak membentuk BUMD? Apakah karena Kekurangan MODAL? Atau kekurangan SDA yang mengelola? Atau kekurangan KEBERANIAN, dan kekurangan KEMAMPUAN dalam memimpin INHIL?. Padahal di UU BUMD Tahun 1962, dan Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah sebagai daerah otonom sangat memungkinkan pemerintah derah untuk membentuk BUMD. Semoga kritikan ini mampu mendorong kita untuk bahu membahu bekerjasama untuk memperbaiki keadaan kabupaten kita yang termasuk dalam kabupaten papan bawah dalam bidang ekonomi dan kesejahtraan masyarakat.

Meningat, perdagangan bebas ASEAN (MEA) yang akan dilaksanakan 2016 awal, kita berharap Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir harus berani membentuk BUMD, terutama di bidang perkebunan, Perikanan, komunikasi, dan Transportasi terutama transportasi laut. Hal ini akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, dan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Elemen akademis diharapkan berkonstribusi memberikan pandangan dan masukan terkait pembentukan BUMD di kabupaten INHIL, karena tentunya perlu perencanaan yang matang dan sumbangsih dalam hal teknis keilmuannya. Selain itu, saya mengajak seluruh elemen pemuda dan mahasiswa agar tidak memandang pasar bebas dengan sebelah mata, karna tanpa persiapan kita akan pelan-pelan menjadi babu di negara sendiri. Berhimpun dan bergeraklah untuk mendorong dan mengontrol kebijakan perintah, terutama terkait kebijakan setrategis untuk kesejahtraan masyarakat dalam menghadapi ancaman dan peluang yang ada di pasar bebas 2016 nanti. (*)