Pembobol Toko Komputer Ditangkap di Bengkel Motor

Selasa, 16 Mei 2017

INHILKLK.COM, PELALAWAN - Sehari penyelidikan, keberadaan DN terendus polisi. Tersangka Curat berusia 35 tahun ini berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras di salah satu bengkel sepeda motor di Dusun II Sei Medang, Pangkalan Kuras, Ahad (14/5).

“Pelaku ditangkap Ahad siang, saat sedang berada disalah satu bengkel sepeda motor,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK saat dikonfirmasi riaupotenza.com melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi SH Senin (15/5).

Selain mengamankan pelaku kata Ardi, petugas menyita barang bukti (BB) hasil curian berupa, satu unit laptop merek Dell warna hitam, satu unit HP merek Haier Andromec 4G LTE warna putih dan satu unit HP merek Advan warna putih.

Interogasi petugas, pelaku mengaku aksi dilakukan, Sabtu (13/5) lalu saat korban Rudi Harianto (40) tidak berada di toko. “Korban ke Pekanbaru saat itu toko yang juga menjadi tempat tinggalnya dalam keadaan kosong. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku,” terangnya.

Pelaku masuk dari belakang rumah dengan cara merusak pentilasi jendela toko. Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang dagangan korban, berupa dua unit laptop dan sembilan unit handphone berbagai merek, serta uang tunai sebesar Rp4 juta yang disimpan dalam laci.

Namun aksi pencurian itu baru diketahui saat korban baru pulang, melihat isi tokonya telah diacak-acak tamu tak di undang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian puluhan juta dan melaporkannya ke polisi.

“Begitu ada laporan langsung kita selidiki, dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Nazarudin SE, pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.

Berkat kerja keras tim gabungan Reskrim, Intel dan dibantu personil Bhabinkamtibmas, pelaku mulai terhendus ciri-cirinya. Berangkat informasi itu tim kemudian melacak keberadaan pelaku hingga berhasil ditangkap saat sedang berada di bengkel sepeda motor di Dusun II Sei Medang, Desa Kesuma.

Tanpa perlawanan berarti pelaku berhasil diamankan dan saat digeledah polisi berhasil menemukan satu unit laptop merek Dell dan HP merek Advan warna putih. Dari hasil intograsi tersangka mengakui kalau laptop dan HP Advan hasil curian di Toko Force.

Sedangkan beberapa BB lainnya dititip dengan teman wanitanya It. Dari tangan It polisi menyita satu unit HP Heier Andromex 4G LTE warna putih, sedangan barang bukti lainnya telah di jual dengan At. “At berhasil kabur saat akan ditangkap, masih dalam pengejaran, masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat ini pelaku dan bb sudah kita amankan guna sidik dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.  (rpz)