INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Hati-hati ketika hendak berbelanja atau pun menerima uang dari siapa saja. Pasalnya di Tembilahan uang palsu pecahan Rp. 10 ribu beredar dan pelakunya sudah diamankan pihak kepolisian.
Kejadian ini bermula dari AS (30), pelaku pengedar uang palsu hendak Belanja di sebuah warung warga Jalan. Baharuddin Yusuf, Sei Beringin Tembilahan.
Kejadian tersebut baru disadari oleh pelapor Hardiana (32) pemilik warung, ketika pelaku AS sedang berbelanja diwarungnya, Minggu (27/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Marasa curiga, Hardiana coba kembali memastikan uang yang digunakan pelaku ke suaminya dengan pecahan uang Rp 10 Ribu.
"Karena beberapa hari sebelumnya, pemilik warung tersebut telah mendapati uang palsu di warungnya,"tutur Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno. Senin (28/09/).
Selanjutnya suami pelapor langsung menjumpai AS dan saat di jumpai AS sudah keluar dari warung terasa mencurigakan Kemudian suami pelapor langsung mengejar dan mengamankan AS.
Mendapatkan laporan adanya pelaku diduga pengedar uang palsu, anggota Mapolsek Tembilahan langsung ke TKP yang berada di Jalan Sungai Beringin Tembilahan.
"Dari tangan pelaku anggota kepolisian mengamankan barang bukti berupa pecahan uang Rp 10 Ribu sebanyak 5 lembar, dan satu unit kendaraan roda dua yang gunakan AS,"jelas Paur Humas.
Tak hanya disitu sekitar pukul 00.20 WIB, dari hasil pengembangan kasus pengedaraan uang yang palsu yang dilakukan AS, anggota Mapolsek kembali mengeledah rumah AS. Dan dirumahnya, anggota berhasil mengamankan satu set mesin cetak yang digunakan pelaku untuk mencetak sejumlah uang.
" 1 set Komputer, 1 Unit Printe, 2 lembar Kertas HVS warna putih hasil Printer pecahan Uang Rp 10 Ribu, serta 1 lembar uang palsu pecahan Rp 10 Ribu," jelas Warno.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan lebih lanjut. (*)
Source: Riauone.com