Pedagang di Inhil Tertipu, Ikannya dibeli dengan Uang Mainan

Jumat, 19 Mei 2017

Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM,  SUNGAI SALAK - Seorang pedagang ikan RT 02/RW 04 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Rasinah (60) diduga ditipu seorang pembeli menggunakan uang mainan, Kamis (18/5/2017) pagi.

Kronologis kejadian ini berawal sekira pukul 09.30 WIB, seorang pria diketahui bernama Utuh Baung (40) membeli ikan dengan Rasinah di Pasar Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.

Utuh Baung kemudian membayar dengan dua lembar uang pecahan Rp 100.000, saat itu pedagang tidak tahu bahwa salah satu uang yang dibayarkan berupa uang mainan, karena ia menyerahkan uang dalam kondisi dilipat.

Namun setelah Utuh Baung pergi dan membawa ikan yang dibelinya, ternyata saat dicek oleh Rasinah, ternyata uang yang dibayarkannya ada uang mainan.

Kasus ini sedang ditangani Polsek Tempuling guna pengusutan lebih lanjut. (yan/net/iic)