Dishub Pekanbaru Tegur Keras Jukir, Karena Pasang Tarif Parkir di Luar Ketentuan

Sabtu, 27 Mei 2017

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pungutan parkir di luar ketentuan yang berlaku.
 
Juru Parkir (Jukir) yang tak taat aturan tersebut langsung dberi peringatan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Peringatan tegas itu disampaikan langsung Kepala UPTD Parkir Dishub Bambang Armanto.
 
"Kita telah memberikan peringatan keras kepada juru parkir yang memungut retribusi parkir melebihi ketentuan Sedangkan peringatan tersebut jukir langsung dberhentikan serta Surat Perintah tugas (SPT) akan dievaluasi atau dicabut di kawasan tersebut," tegas Bambang.  
 
Diterangkan, dia akan mengambil tindakan tegas terhadap jukir yang tidak taat akan aturan. "Jadi ketika ada laporan petugas kami akan langsung turun dan memberikan tindakan tegas kepada mereka. Intinya warga tidak usah takut laporkan saja ke kami jukir-jukir nakal tersebut,"  sebut Bambang.
 
Diakuinya, saat ini masih banyak keluhan-keluhan dari masyarakat ‎terkait retribusi parkir. Tapi semua ini akan ditertibkan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
 
"Ada beberapa target kami, dan kami saat ini telah membentuk tim untuk memberikan shok terapi kepada mereka yang berbuat nakal. Bahkan,  pihaknya juga sudah membentuk tim saber pungli. Jadi,  Tim ini yang nantinya akan menindaktegas jukir yang menyalahi aturan tersebut," ungkap Bambang. (kominfo/pku).