Polisi Amankan Pemilik Kedai Tuak Bersama 7 Konsumen nya

Sabtu, 27 Mei 2017

INHILKLIK.COM, PELALAWAN - Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci mengelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD)dengan menyasar warung remang-remang, hotel melati dan pedangan mercon yang ada di wilayah hukumnya tersebut.

Alhasil tujuh pemuda diamankan ke Polsek Pangkalan Kerinci, lagi asik minum tuak bersama pemilik warung dan satu pack petasan ikut disita dari pedangan kaki lima di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kamis (25/5) lalu.

Operasi K2YD langsung dipimpin Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Usril SH didampingi para panit dengan melibatkan 20 personil gabungan dari seluruh fungsi yang di turunkan ke lapangan.

Kemudian tim gabungan Polsek Pangkalan Kerinci menyisir sepanjang Jalintim untuk mendatangi satu persatu pedangan mercon. Setelah memeriksa para pedangan kaki lima di temukan ada yang menjual petasan. Kemudian satu pack petasan dengan merek mini wood packer disita.

Setelah menyisir pedangan mercon, personil Polsek Pangkalan Kerinci melanjutkan operasi K2YD ke hotel melati. Tapi saat polisi datang ke Wisma Selfi dan Hotel Aini tidak ditemukan adanya pasangan mesum.

Begitu juga ke kafe dan warung remang-remang di Jalan Lingkar, saat polisi datang sudah pada tutup. Hingga di lanjutkan ke Jalan Langgam, Km 1 ditemukan ada warung tuak lagi ramai di kunjung orang.

Hingga ditemukan tujuh pemuda sedang asik minum tuak langsung diamankan ke Polsek Pangkalan Kerinci dengan inisial YS, SM, TS, RS, MW, RS dan SH, serta pemiliknya Yn boru Pb. Dengan menyita barang bukti (BB) satu ember tuak.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK kepada riaupotenza.com melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Usril SH, mengungkapkan bahwa ketujuh pemuda dan pemilik warung yang terjaring diberi pengarahan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

‘’Menjelang dan selama bulan Ramadan kita akan giatkan K2YD, untuk memberikan rasa aman pada umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasa. Jadi kita himbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan yang menganggu kamtibmas dengan meningkatkan toleransi antar umat beragama dan menjaga kerukunan,’’ ujar Kapolsek. (PPG)