Polres Bengkalis Amankan Seorang Budak Narkotika

Sabtu, 27 Mei 2017

Tersangka RS bersama barang bukti saat diamankan.

INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil memutus jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Polres Bengkalis, khususnya Kecamatan Mandau. Hal itu dibuktikan setelah mengamankan RS (20) warga Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis pada (25/5) sekira pukul  21.00 WIB di Jalan Sempurna, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Saat diamankan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket diduga Narkotika jenis ganja, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit handphone serta uang tunai senilai Rp450.000.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli dalam rilisnya kepada riaupotenza.com menyebutkan bahwa penangkapan terhadap tersangka RS dilakukan setelah mendapat informasi dari warga bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

“Mendapat info tersebut Team Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan. Dan sekitar pukul 21.00 WIB melakukan penangkapan terhadap RS saat dilakukan penggledahan ditemukan barang bukti tersebut. Pengakuan RS bahwa barang itu diperoleh dari A yang saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” terang Kapolres. Untuk proses hukum selanjutnya tersangka RS bersama barang bukti sudah dibawa ke Polres Bengkalis. (PPG)