Akhir Kisah Cinta dan Narkotika Dua Sejoli Asal Pelalawan

Senin, 29 Mei 2017

Pasangan kekasih diamankan beserta barang bukti sabu.

INHILKLIK.COM, PELALAWAN - Sepasang kekasih ditangkap tim gabungan Polsek Bandar Sekijang saat melintas di Jalan Sungkai, Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan, Ahad (28/5). Dari tangan keduanya diamankan barang bukti tiga paket sabu siap edar.

Tersangka yakni Rw alias Wak Banjar alias Oom (51) warga Jalan Maredan, Km 1, Simpang Beringin dan wanitanya IF (36) warga Jalan Hangtuah ujung, Tenayan Raya, Pekanbaru. Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika.

Polisi yang telah mengantongi ciri-ciri pelaku kemudian melakukan penyelidikan. Di tempat kejadian perkara ditemukan pasangan kekasih berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BM 6153 IL, datang dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru.

Melihat buruannya, polisi langsung menghadang. Sementara Rw yang menyadari ada polisi, kemudian membuang bungkusan rokok di pinggir jalan. Ketika dicek, ternyata isinya sabu. Rincian satu paket besar sabu seberat dua gram dan satu paket sedang seharga Rp200 ribu serta satu paket kecil seharga Rp100 ribu.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswari Irwan SIK ketika dikonfirmasi riaupotenza.com melalui Kapolsek Bandar Sekijang AKP Hendrik SSos membenarkan adanya penangkapan dua tersangka. ‘’Tersangka prianya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan wanitanya dititip sementara di Polres Pelalawan,’’ ujar Kapolsek. (rpz)