Mencuri di Kampar, Pelaku Berusia 17 Tahun ini Ditangkap di Pasaman

Senin, 29 Mei 2017

INHILKLIK.COM, KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada hari Sabtu (27/5) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka kasus Curanmor yang diamankan pihak kepolisian tersebut berinisial MR alias RS (17), warga Simpang PT Arindo TS 1 Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

MR alias RS ini diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Krisman Manalu pada hari Selasa (23/5) di rumah korban di wilayah Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu.

Perbuatan pelaku ini diketahui oleh saksi yang juga tetangga korban, atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan melaporkannya ke Polsek Tapung Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Tapung Hulu kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku, namun pelaku tidak lagi berada di rumahnya yang diduga sudah melarikan diri.

Keberadaan pelaku mulai tercium oleh aparat Kepolisian saat didapat informasi bahwa pelaku berada di Daerah Kecamatan Rao Selatan, Pasaman, Sumbar, tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Era Maifo langsung berangkat mencari pelaku.

Tidak sia-sia perjuangan anggota Polsek Tapung Hulu ini, Sabtu (27/5) sekitar pukul 20.00 WIB mereka melihat pelaku sedang melintas di jalan raya Desa Serasi, Rao Selatan, Pasaman, Sumbar sedang mengendarai sepeda motor curian tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku serta mengamankan sepeda yang dicurinya.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku Curanmor ini. ‘’Sekarang ini anggota saya masih dalam perjalanan membawa pelaku dari Pasaman menuju kemari (Polsek Tapung Hulu),’’ tegasnya.

Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada hari Sabtu (27/5) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka kasus Curanmor yang diamankan pihak kepolisian tersebut berinisial MR alias RS (17), warga Simpang PT Arindo TS 1 Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

MR alias RS ini diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Krisman Manalu pada hari Selasa (23/5) di rumah korban di wilayah Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu.

Perbuatan pelaku ini diketahui oleh saksi yang juga tetangga korban, atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan melaporkannya ke Polsek Tapung Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Tapung Hulu kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku, namun pelaku tidak lagi berada di rumahnya yang diduga sudah melarikan diri.

Keberadaan pelaku mulai tercium oleh aparat Kepolisian saat didapat informasi bahwa pelaku berada di Daerah Kecamatan Rao Selatan, Pasaman, Sumbar, tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Era Maifo langsung berangkat mencari pelaku.

Tidak sia-sia perjuangan anggota Polsek Tapung Hulu ini, Sabtu (27/5) sekitar pukul 20.00 WIB mereka melihat pelaku sedang melintas di jalan raya Desa Serasi, Rao Selatan, Pasaman, Sumbar sedang mengendarai sepeda motor curian tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku serta mengamankan sepeda yang dicurinya.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku Curanmor ini. ‘’Sekarang ini anggota saya masih dalam perjalanan membawa pelaku dari Pasaman menuju kemari (Polsek Tapung Hulu),’’ tegasnya. (rpz)