Pemda Setempat Terkejut Terkait Adanya Izin Tambang Pasir di Rupat

Selasa, 30 Mei 2017

INHILKLIK.COM, BENGKALIS  -  Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengaku terkejut dengan adanya izin yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Riau kepada PT Logomas Utama untuk penambangan pasir di kawasan wisata bahari pulau Rupat. Bupati berhararap Pemerintah Provinsi Riau meninjau ulang izin tersebut.

Hal itu disampaikan Amril Mukminin kepada wartawan usai meresmikan pasar Ramadhan di lokasi Sungai Bengkel, Bengkalis, Sabtu (27/5). “Saya sudah mendengar adanya berita tersebut, dan tentu saja kita sangat terkejut,” ujar Amril.

Dikatakannya, izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu tanpa melalui rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kalau dilihat dari lokasi izin yang dikeluarkan, Amril mengatakan, termasuk di dalamnya kawasan Pulau Babi dan Beting Aceh yang merupakan pulau terluar Indonesia.

Menurut Amril, pulau terluar masuk ke dalam kawasan strategis nasional yang dalam pengelolaannya mendapatkan perhatian nasional. “Karena itu kita daerah diminta oleh Pemerintah Pusat untuk menjaga betul-betul pulau-pulau di daerah terluar ini,” ujar Amril seraya menambahkan adanya kegiatan penambangan pasir bisa menyebabkan kedua pulau tersebut tenggelam.

Langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis menurut Amril adalah mengirimkan surat ke perusahaan dengan tembusan ke kementerian, ke provinsi dan ke pihak-pihak terkait. Dirinya berharap ada perhatian dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi agar meninjau ulang izin yang telah diberikan.

Disisi lain, disamping kawasan tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dijadikan sebagai kawasan wisata bahari, lokasi itu juga masuk dalam rencana zona jalur penangkapan nelayan Kabupaten Bengkalis.

Hal ini tentu akan mengusik kenyamanan para nelayan disana terutama yang berkaitan dengan jumlah hasil tangkapan. “Kalau masyarakat pun sudah terganggu, tentu kita dari Pemerintah Daerah berharap izin ini ditinjau ulang,” katanya. (rpz)