Sempat Rusak, Pencetakan e-KTP di Inhil Kembali Normal

Ahad, 20 September 2015

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN -Terkait dengan adanya surat dari Dirjen Kependudukan Kemendagri beberapa waktu yang lalu dengan nomor surat 471.13/9064/DUKCAPIL, telah terjadi gangguan pada data center pusat sehingga pencetakan KTP elektronik yang dilaksanakan di kabupaten/kota se Indonesia.

Namun mulai Rabu 16 September yang lalu pencetakan KTP elektronik sudah bisa dilakukan sebagaimana biasanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indragiri Hilir, MJ Virman menyampaikan bahwa sejak 16 September pencetakan KTP elektronik Inhil sudah bisa dilakukan sebagaimana biasanya.

"Ya, Semenjak tanggal 16 September 2015 ini kita sudah bisa melakukan pencetakan KTP elektronik sebagaimana biasanya" ungkap MJ Verman, Ahad (20/9/2015).

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa masyarakat yang sudah lama melakukan rekaman bisa mengecek langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (riaupesisir)