DPRD Kuansing Tegaskan Tak Ada Alasan Pemerintah Tidak Cairkan TPG

Rabu, 31 Mei 2017

INHILKLIK.COM, TELUK KUANTAN - Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi menegaskan tidak ada alasan Pemerintah daerah melalui Dinas pendidikan pemuda dan olahraga Kuansing tidak mengusulkan pencairan dana tunjangan sertifikasi guru kalau SK pusat sudah turun ke daerah.

"Menyangkut adanya 13 guru sertifikasi yang belum disalurkan tunjangan sertifikasinya, saya minta ini secepatnya disalurkan," tegas Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi kepada halloriau.com, Selasa (30/5/2017).

Menurut Musliadi, tidak ada alasan Dinas terkait tidak mengurus pencairan sertifikasi guru apabila SK sudah turun dari pusat.

"Kita minta ini jadi perhatian serius, kalau SK pusat sudah ada segera proses pencairan karena memang guru ini sudah lama menunggu dan ini adalah hak mereka yang harus disalurkan," jelas Musliadi.

Jangan kata Musiadi, karena SK lambat dikirim pusat dana sertifikasi guru ikut lambat disalurkan, seharusnya kalau SK sudah ada langsung proses pencairannya,

"Dananya kan sudah ditransfer pusat, kalau memang SK sertifikasi guru ini sudah ada, ya salurkan," ujar politisi PKB ini.

Dari pemberitaan sebelumnya, masih ada 13 guru sertifikasi di Kuansing yang belum menerima haknya, meskipun SK pusat sudah turun kedaerah.

Dimana data yang diperoleh halloriau.com dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, untuk pencairan tahap I tahun 2017 mulai Januari-Februari-Maret ada 1.895 guru sertifikasi yang sudah disalurkan tunjangan sertifikasinya.

Dengan total dana yang sudah disalurkan lebih kurang Rp 22,484 Milyar, ditransfer kemasing-masing rekening guru sertifikasi.

Kemudian untuk pencairan tunjangan sertifikasi tahap I tahun 2017, dana yang sudah ditransfer pusat kedaerah totalnya Rp 27,578 milyar.

Jadi masih ada sisa dana sertifikasi guru untuk tahap I tahun 2017 mulai Januari-Maret itu lebih kurang Rp 5 milyar berada di kas daerah. (hrc)